Dewan Minta Pemerintah Antisipasi Penyebaran BPJS Palsu

KESEHATAN242 views
Efmi Pandai
Efmi Pandai

LUBUKLINGGAU, MS – Maraknya kartu badan penyelengga jaminan sosial (BPJS) kesehatan palsu yang tengah beredar menjadi perhatian serius wakil rakyat Lubuk Linggau. Bahkan, beberapa anggota DPRD Kota Lubuklinggau meminta, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau segera melakukan upaya antisipasi dengan meningkatkan pengawasan.

Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Efmi Pandai menuturkan, Pemkot Lubuklinggau bisa turun ke instansi kesehatan dan memberikan sosialisasi terkait antisipasi, supaya tidak menjadi korban penipuan yang akhirnya menjadikan warga memiliki BPJS Palsu.

“Sejauh ini belum ada, tetapi pemerintah jangan tinggal diam. Tetap harus ada upaya antisipasi. Sebab, contohnya vaksin palsu beberapa waktu lalu yang bahkan sampai ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” ungkapnya, kemarin.

Sementara itu, Anggota DPRD asal Partai PKS, Syuhada juga meminta agar segera dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke instansi terkait, termasuk mengecek secara teliti apakah ada upaya-upaya penyebaran atau tidak. “Harus jadi perhatian, pemerintah mesti tanggap, walaupun memang belum ada laporannya sampai kesini,” kata dia.

Terpisah, Kepala BPJS Kota Lubuklinggau, Novi mengaku, pihaknya berharap agar masyarakat jangan menanggapi, kalau ada oknum yg menjanjikan mengurus pendaftaran menjadi peserta JKN dengan imbalan sejumlah uang dan gratis iuran seumur hidup.

“Peserta yang tidak membayar iuran adalah peserta PBI (masyarakat miskin dan tidak mampu) yang pendataannya dilakukan oleh Kemensos melalui TKSK, jadi tidak ada pungutan biaya. Lalu, hindari mengurus pendaftaran menjadi peserta JKN melalui calo dan uruslah langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat di seluruh Indonesia atau bagi peserta mandiri/PBPU dapat mendaftar sendiri melalui web BPJS,” pungkasnya.

Ia menegaskan, pengurusan atau pendaftaran peserta tidak dipungut biaya atau gratis, termasuk pembayaran iuran pun, melalui channel pembayaran yang bekerjasama.”Pada saat pelayanan di Puskesmas, Dokter Keluarga, Klinik dan RS peserta JKN, diminta menunjukkan identitas lain seperti KTP/KK untuk mencocokkan data dengan data di kartu peserta,” imbuhnya. (sen)

News Feed