Dewan Pastikan 2017 Hutang ke Daerah Cair

DAERAH, HEADLINE219 views

LUBUKLINGGAU, MS – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hasbi Asadiki memastikan hutang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kepada daerah, berupa dana bagi hasil (DBH) pajak akan dilunasi pada 2017 mendatang.

Diketahui, Pemprov Sumsel juga memiliki hutang kurang lebih sekitar Rp. 43 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau yang tertunda pembayarannya sejak tahun 2014 lalu.

Bahkan, tak hanya di Kota Lubuklinggau, sejumlah daerah lain di Sumsel pun, juga ada dananya yang mandeg (terhutang) oleh Pemprov Sumsel.

“2018 nanti kan, kita sudah fokus ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Asean Games. Jadi, di 2017 semuanya sudah wajib dibayarkan ke daerah,” ungkap Hasbi, Rabu (2/11).

Dia memastikan, Pemprov Sumsel pun telah berkomitmen melakukan pelunasan pada tahun 2017 mendatang. Dan pembayaran itu pun, diakuinya tanpa mengurangi besarnya bantuan yang selama ini diberikan.

“Bantuan tetap, mungkin seandainya harus ada pengurangan, tentu tidak besar. Namun, yang jelas pembayaran hutang itu dulu yang wajib untuk diselesaikan,” kata dia.

Ia memastikan, kendala pemangkasan anggaran yang dialami seluruh daerah, tidak akan menjadi kendala dalam pembayaran hutang dan upaya pembangunan kedepan.

“Kita tidak harus pesimis, walaupun ada pemangkasan, semua daerah mengalami,” ungkapnya. (sen)

News Feed