MUSIRAWAS, MS – Proses pelaksanaan tender yang dilaksanakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Mura menjadi sorotan berbagai pihak. Tidak hanya terkesan dilaksanakan asal jadi, kuat dugaan terjadi berbagai penyimpangan dalam proses tender hingga adanya kongkalikong rekanan yang bakal dimenangkan dengan petugas ULP.
Menyikapi hal ini, Selasa (6/8) Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lubuklinggau, mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Musi Rawas guna berkonsultasi dan melaporkan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan tender.
Usai melakukan koordinasi Ketua Gapeksindo Lubuklinggau Bambang Ekalaya mengatakan ada beberapa poin didalam pelaksanaan tender, diduga telah terjadi persengkongkolan. Yakni disaat tahap penawaran Harga Satuan Pekerjaan (HPS) yang mana pemenang yang ditetapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) ULP, harga penawaran mendekati HPS, sedangkan penawar dengan harga lebih rendah masih ada.
Tak hanya itu paket proyek yang hanya diikuti oleh satu peserta lelang tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh ULP tanpa ada keterangan yang jelas.
“Diduga paket proyek yang dilelang memang sudah ada pemenangnya jauh sebelum proses lelang dilaksanakan. Kejadian ini tidak hanya disatu proyek saja tetapi banyak, lantas untuk apa diadakan lelang yang menghabiskan dana tidak sedikit sementara pelaksanaanya hanya asal jadi,” jelasnya.
Untuk itu Gapeksindo Lubuklinggau meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup mata atas kejadian ini, dan mulai mengusut dugaan persekongkolan yang dilakukan ULP.
“Ini akan kami laporkan ke Polres Lubuklinggau, Kejari Lubuklinggau, Kejati Sumsel hingga ke Ombudsman. Kejadian semacam ini harus diusut dan dibongkar,” tambahnya.
Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kanit Tipikor, IPDA Khairil menanggapi tuntutan pihak Gapeksindo dan akan melakukan penyidikan dan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait. (Dhia)