DPR dilarang Kunker ke Luar Negeri

JAKARTA, MS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan akan mencabut larangan kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota Dewan. “Tidak ada pembatasan-pembatasan lagi,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut Setya, perjalanan ke luar negeri merupakan bagian dari tugas anggota Dewan agar dapat memperbaiki atau mengevaluasi undang-undang. “Undang-undang yang ada di luar harus kita pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Larangan kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota Dewan sebelumnya diterapkan pada masa kepemimpinan Ade Komarudin. Dari kebijakan ini, Ade mengklaim mampu menghemat anggaran sekitar Rp 131 miliar.

Selain itu, Ade membuat kebijakan pemangkasan masa reses dari satu bulan menjadi dua pekan. Terkait kebijakan reses ini, Setya menuturkan akan membicarakan lebih dulu dengan pemimpin dan fraksi-fraksi lainnya.

“Akan kami evaluasi bersama. Mana yang terbaik untuk rakyat, akan kami ikuti,” ucapnya.

Setya terpilih kembali menjadi Ketua DPR setelah sempat mengundurkan diri pada Desember 2015 karena tersandung kasus “papa minta saham”. Ade pun naik menggantikan posisinya. Tapi DPP Partai Golkar memutuskan mengangkat kembali Setya Novanto dan mencopot Ade. (Tmp/In)

News Feed