Geser Anggaran Demi Bayar THR Hari Ini

LUBUKLINGGAU, MS – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akhirnya merealisasikan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang digabung dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota dewan.

Pasalnya Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat selama ini hanya menganggarkan untuk pembayaran THR saja, sementara untuk alokasi TKD digabung dengan THR baru tahun ini.

“Kalau TKD itu baru tahun ini, sedangkan Pedoman THR kan gaji pokok yang dibayarkan sama dengan bulan Juni itulah THR” ungkap Kepala BKD Kota Lubuklinggau Imam Senen, Senin (4/6/2018).

Imam mengaku pemberian THR dan TKD yang berbarengan tidak bisa dihindari, karena ada instruksi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari pusat jika THR tahun ini harus dibayar dengan tunjangan.

“Itu tidak bisa kita hindari, jelas membebani anggaran dan pasti nanti akan ada pergeseran anggaran,” ungkap Imam

Hanya saja, Imam belum bisa menyebutkan anggaran mana yang bisa dialihkan untuk menutupi anggaran TKD. Karena ia mengaku akan menyiasati terlebih dahulu supaya keuangan Pemkot Lubuklinggau tidak bergejolak.

“Yang jelas mana anggaran tidak terpakai akan kita alihkan dulu untuk sementara, kita berharap pemerintah pusat dan provinsi segera mentransfer anggaran kekurangan kita saat ini,” kata Imam.

Imam juga mengaku tidak khawatir terkait anggaran THR yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena menurutnya anggaran THR memang sudah masuk dalam keuangan daerah.

“Total ASN bertugas dilingkungan Pemkot Lubuklinggau lebih kurang 4000 orang ditambah 30 orang anggota dewan. Dengan total anggaran yang kita siapkan sebesar 19 miliar, pencairannya minggu-minggu ini,” kata Imam.

Sedangkan ketika disinggung masalah Honorer apakah akan mendapatkan THR, Imam mengatakan untuk honorer tidak ada, karena memang tidak dianggarkan sama sekali, sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sementara, Sekda HA Rahman Sani menambahkan, pembayaran THR tersebut akan dilakukan Selasa ini.

“Besok (hari ini,red) akan direalisasikan THR tersebut. Memang terjadi pergeseran karena estimasi APBD tidak ada full THR diberikan dalam pengesahan. Untuk dana cadangan pun tidak ada, maka dari itu yang seharusnya THR tahun sebelum berkisar Rp15 miliar harus bertambah kurang lebih menjadi Rp18 miliar. Sementara, gaji harus digeser menjadi THR, untuk akhir tahun sehingga klop akan dirancang lagi dalam APBD perubahan,” ungkapnya.(dhiae)

News Feed