oleh

Komisi I DPRD BS Rapat Bersama Satpol PP dan Dinas Perpusda Bahas Usulan Raperda

Bengkulu Selatan – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat bersama Satpol PP , Damkar, dan Dinas Perpusda Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (01/09/22).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal, S.E dan diikuti Anggota Komisi I, Nissan Deni Purnama, S.I.P, Heri Trisno Amijaya, S.E, Alimin, S.E, dan Siptin Gunawan. Serta didampingi Plt Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak yang diusulkan Satpol PP dan juga raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang diusulkan Dinas Perpusda.

Komisi I mendengarkan penjelasan dari dua OPD yang mengusulkan raperda terkait isi draf raperda yang disusun. Komisi I juga memberi masukan dan saran untuk dituangkan di dalam raperda.

Diantaranya minta memasukan pasal perlindungan petugas dilapangan saat menjalankan tugas menertibkan hewan ternak. Dan menekankan pasal yang mengatur penggembalaan hewan ternak.

Menurut ketua komisi I Joni Afrizal, hal ini dipandang perlu mengingat resiko yang akan dialami petugas saat menertibkan hewan ternak. Yang mana resiko itu bisa timbul dari hewan ternak itu sendiri dan juga dari pemilik hewan ternak yang belum memahami dari aturan itu sendiri,” tutupnya. (Adv/bajul)

News Feed