Pelaku Curas di Desa Jangkar Mas Kota Berhasil Diamankan

PAGARALAM, MS – Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Jangkar Mas Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

Kedua pelaku diketahui berinisial Ka (17) Warga Kabupaten Empat Lawang Dan Pe (17) berstatus pelajar kelas X Kabupaten Empat Lawang.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal pada saat ada hari Sabtu (24/4) sekitar pukul 18.30 WIB, dua tersangka tersebut keliling di daerah Jangkar Mas, Pagar Alam. Saat itu kedua pelaku melihat korban lagi berjalan dari warung menuju ke rumah sambil memainkan handphone. Kemudian, kedua tersangka langsung turun dari motor dan merangkul serta memukul korban. Lantas merampas handphone korban. Atas perbuatan itu, korban meminta tolong. Mendengar ada yang minta tolong, warga sekitar yang berada di tempat kejadian langsung datang dan mengamankan kedua tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yulisahara S.H saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian (TKP).

“Pelaku tertangkap di TKP oleh anggota Sat Reskrim Bripka Chandra dan beberapa warga masyarakat. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pagar Alam untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 1 (satu) unit sepeda motor Beat street warna hitam tanpa plat / nopol dan 1 (satu) unit Hp Merk Vivo warna hitam biru.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Len)

News Feed