EMPAT LAWANG, MS – Pemerintah Desa Muara Danau mengundang membahas penyusunan pengurusan baru karang taruna baru.
Kegiatan Sselasa (1/8/2023) malam dihadiri langsung Kepala Desa (Kades) Muda Agung dan pemuda pemudi Desa Muara Danau.
Kepala Desa Muara Danau Muda Agung mengatakan dengan terbentuknya kepengurusan karang taruna yang baru diharapkan dapat menambah kekuatan untuk kemajuan desa.
“Sesuai Peraturan Menteri sosial (PERMENSOS) nomor 25 tahun 2019 Bab 1 Pasal 1 ayat 1, bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan dia, dana desa bisa digunakan untuk kegiatan pemberdayaan, dan karang taruna aktif nya bukan hanya di acara agustusan saja tapi aktif di segala bidang kegiatan untuk memajukan desa Muara Danau.
“Untuk struktur kepengurusan karang taruna tingkat desa sementara di butuhkan 3 orang dulu, untuk dijadikan ketua, bendahara dan sekretaris. Adapun yang lainnya itu nanti intern karang taruna terpilih,” tegasnya. (Tarzanboy)