OKUTIMUR, MS – Guna memastikan intervensi pencegahan dan penurunan stunting diwilayah Bumi Sebiduk Sehaluan. Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) OKU Timur menggelar kegiatan Rembug Stunting, bertempat di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur, Selasa (1/8/2023).
Kegiatan Rembug Stunting dipimpin dan dibuka langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin didampingi Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH yang bertindak sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten OKU Timur.
Turut hadir Unsur Forkopimda Kabupaten OKU Timur dari Kejaksaan Negeri OKU Timur, Kodim 0403 OKU, Polres OKU Timur, dan Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, diikuti oleh Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa. Secara Virtual melalui zoom meeting turut hadir Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Selatan Medi Herianto, S.H. M.M.
Menurut, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin mengatakan, berdasarkan laporan terakhir dari Dinas Kesehatan anak-anak yang stunting di OKU Timur hanya di Angka 103 anak.
Untuk menghilangkan angka tersebut atau menyembuhkan anak yang terindikasi stunting, dirinya mengintruksikan untuk adanya Bapak/ Bunda Asuh Anak Stunting, yang terdiri dari masing-masing OPD dan Kecamatan.
“Pertama, saya sampaikan terima kasih dan harapan yang besar kepada Wakil Bupati Mas Yudha yang berjibaku sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) OKU Timur. Saya mengajak perangkat daerah untuk menanamkan pahala dan semoga imbalan surga bagi kita yang nantinya akan menjadi Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting,” katanya.
Dikatakan, selain inovasi Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting, dirinya juga berharap ini akan beriringan dengan program Merdeka Pangan Di Hatinya Perempuan.Sehingga bisa memastikan anak-anak dapat mengkonsumsi makanan yang kualitasnya kita sendiri yang kontrol karena hasil tanaman sendiri.
“Saya ingin di 600 lebih posyandu yang ada di OKU Timur menjadi titik merdeka pangan,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati OKU Timur yang bertindak sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH menjelaskan, dalam proses penangan stunting ini, TPPS telah membagi fenomena stunting ini menjadi 3 fase yaitu pra stunting atau sebelum stunting, Saat stunting dan pasca stunting atau telah sembuh dari stunting namun tetap dalam pengawasan dan pendampingan.
“Terkait Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting, setiap anak sudah ada nilai gizi yang harus terpenuhi setiap harinya, sehingga dari data ini kita mengetahui tingkat kebutuhan asupan gizi anak yang terkena stunting. Hal ini akan memudahkan Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting dalam menjalankan amanahnya untuk menurunkan stunting di OKU Timur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala DPPKB OKU Timur H. Zaenal Abidin menambahkan, Rembug Stunting ini sekaligus Pembentukan Bapak/Ibunda Asuh Anak Stunting di OKU Timur.
Dasar kegiatan ini adalah Perbup No 19 Tahun 2019 tentang Pencanangan dan Komitmen Penanganan Stunting di OKU Timur, SK Bupati No 107 Tahun 2023 tentang Pembentukan TPPS Kabupaten, SK Bupati No 109 Tahun 2023 tentang Pembentukan TPPS Kecamatan, dan SK Bupati No 250 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pengelola Bapak/Bunda Asuh Anas Stunting.
“Tujuan kegiatan ini adalah memastikan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan bersama OPD, merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung dalam penanganan stunting, dan tercapainya komitmen bersama lintas sektor dan lintas program percepatan penurunan stunting di OKU Timur,” pungkasnya.
Dalam kegiatan Rembug Stunting ini dilakukan MoU antara DPPKB, Dinkes dan Kemenag tentang Registrasi Screening Wanita Layak Hamil dan Bimbingan Calon Pengantin. Kemudian dilakukan dengan penandatanganan komitmen bersama Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting di OKU Timur, serta membahas rencana pengukuhan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kabupaten OKU Timur. (Boy)