MUSIRAWAS, MS – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musirawas, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 46 miliar yang rencananya akan digelontorkan menjelang akhir tahun dengan prioritas alokasi, guna perbaikan sejumlah jalan poros di Musirawas.
Tak hanya DAK, Kabupaten Musirawas diketahui juga menerima dana yang berasal dari Bantuan Gubernur (Bangub) dengan besaran Rp 37,5 miliar. Dan anggaran itu pun, juga difokuskan untuk peningkatan jalan.
Kepala Dinas PUBM Musirawas, Aidil Rusman mengatakan, untuk DAK perbaikan jalan poros, akan difokuskan di lima titik yang dinilai saat ini sudah mengalami rusak parah.
“Semua dana bantuan yang kita terima akan difokuskan pada perbaikan dan peningkatan jalan. Yang akan kita kerjakan bertahap di lima titik jalan poros di kabupaten, terutama yang menghubungkan ke jalan negara, karena kondisinya sudah rusak parah,” ungkapnya.
Aidil menjelaskan, DAK yang diterima pihaknya ini, sebelumnya sudah melalui proses pengajuan dan persetujuan yang cukup lama. Pengajuan yang dilakukan, juga dalam rencana tahapan perawatan dan pembangunan jalan di Kabupaten Musirawas.
Menurutnya, pihaknya akan segera bergerak cepat dalam penyelesaian perbaikan jalan, termasuk yang juga tercantum dalam APBD Perubahan. Setidaknya, ia menargetkan di bulan Oktober seluruh proses tender sudah bisa diselesaikan.
“Lima titik lokasi jalan poros yang akan diperbaiki, diantaranya mulai dari Simpang Jantun ke kecamatan Muara Megang, ruas jalan Kecamatan Suka Karya hingga ke SP 9, Kecamatan BTS Ulu Cecar, ruas jalan Simpang Bamasko menuju Kecamatan Megang Sakti, ruas jalan Simpang Lubuk sampai Tua Tapa, dan terakhir Simpang Rejo Sari Mataram ke arah Kali Deras,” jelasnya.
Untuk teknis dalam pengerjaan perbaikan jalan tersebut, menurut Aidil pihaknya hanya menjalankan petunjuk teknis (juknis) sesuai ketentuan pemerintah pusat. “Untuk teknisnya, semua perbaikan jalan kita lakukan secara bertahap, dengan ketentuan sesuai juknis. Perbaikan maksimal dilakukan 4-5 kilometer dengan volume rata-rata kontruksi kekuatan jalan dengan bebab 80 ton,” kata dia.
Untuk anggaran per titik, ia menyatakan hal tersebut sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kondisi jalan di masing-masing jalan. “Kita pastikan, dari Rp 46 miliar dibagi sesuai kondisi dan kebutuhannya. Untuk Simpang Jatun, misalnya sebesar Rp12 miliar dan sisa di empat titik lainnya yang masing-masing Rp8 miliar,” ungkapnya. (sen)