Pagar Alam, MS – Dikawal Ketat Oleh Personel Polres Pagar Alam sekitar 40 orang yang mengatasnamakan keluarga tersangka Angga Yudha Pratama terduga pelaku pelecehan anak di bawah umur berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) meminta agar Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus ini untuk di copot dari jabatannya.
Desakan pencopotan PJU oleh keluarga tersangka Yudha ini lantaran mereka menilai PJU Ulfa Nurhayati tidak profesional dalam menangani kasus dan di tuding di duga juga melakukan intimidasi kepada tersangka Yuda selama proses pemeriksaan.
“Kami minta Kajari mencopot jaksa Ulfa sebab tidak profesional dan kami menduga pernah melakukan intimidasi kepada adik Yudha untuk memaksa mengakui perbuatan pelecehan dan kami nilai dia juga mempunyai motif pribadi sehingga kami duga Ulfa tidak objektif memeriksa kasus ini dan kami desak Jaksa untuk membebaskan Yudha karena kami duga ada rekayasa dan kriminalisasi pada kasus ini”ujar jubir pendemo Al Kafi Dawam, Rabu (9/8/2023).
Usai melakukan orasi ,tiga orang perwakilan para pendemo kemudian di ajak masuk untuk mediasi oleh Kasi Intel Kejari Sosor Panggabean di ruang rapat Kejari Pagar Alam dimana sempat terjadi debat panas antara jubir pendemo dengan Kasi Intel dimana perwakilan pendemo Kejari untuk segera mencopot Ulfa sebagai PJU dan segera membebaskan Yuda.
Menanggapi tuntutan itu Kasi Intel Sosor Panggabean menyatakan akan mempertimbangkannya namun ditegaskannya proses pencopotan JPU tidak bisa semerta-merta di dasari tuntutan para pendemo sebab ada mekanismenya sesuai aturan kejaksaan.
“Kami tidak bisa langsung menuruti tuntutan bapak-bapak semua untuk mencopot langsung PJU di kasus ini sebab ada mekanisme dan aturannya soal itu apalagi tuduhan kepada PJU kami yang bapak-bapak sampaikan juga tidak di sertai bukti sehingga untuk sementara tuntutan bapak-bapak tetap kami pertimbangkan dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ungkap Sosor menanggapi para pendemo.
Di ruang rapat itu juga sempat terjadi adu mulut antara jubir pendemo dengan Kasi Intel di mana Alkahfi Dawam yang mewakili para pendemo mendesak Sosor untuk menghadirkan PJU Ulfa dan tersangka Yuda untuk di pertemukan sekaligus mengklarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut namun langsung di tolak oleh Sosor.
Selanjutnya Usai berdemo di Kejari Pagar Alam,crombongan keluarga Yudha kemudian menuju kantor Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang kasus pelecehan ini yang beragendakan pembacaan Eksepesi terdakwa.
Kronologis kasus ini hingga sampai ke persidangan berawal di laporkan atas dugaan pelecehan anak di bawah umur pada Mei lalu dimana Yudha di tuduh menggerawangi tubuh anak tersebut di sebuah room karaoke dan dari kejadian itu kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan Yuda ke Polres Pagar Alam.