PRABUMULIH – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Prabumulih mulai membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih yang akan maju pada Pilkada 2024.
Formulir pendaftaran bisa diambil mulai 24 April hingga 20 Mei 2024.
Mulai pukul 09.00 WIB, hingga pukul 17.00 WIB. Pada proses pendaftaran bakal calon wali kota maupun wakil wakil wali kota itu, Ketua DPC Demokrat Prabumulih, Deni Victoria, SH MSi telah menunjuk sejumlah kader partai sebagai panitia pendaftaran yang diketuai oleh Wedi Saputra, SE MM.
Ketua DPC Demokrat Prabumulih, Deni Victoria, SH MSi melalui Sekretaris, Wedi Saputra, SE MM menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menurunkan surat untuk melangsungkan proses penjaringan calon wali kota maupun wakil wali kota Prabumulih.
“Pada 24 April, DPP Demokrat telah menurunkan surat untuk dilakukan pembukaan pendaftaran calon wali kota maupun wakil wali kota. Sesuai arahan dari DPD maupun DPP kita mulai pendaftaran pada tanggal 24 April hingga 20 Mei 2024,” kata Wedi, dikonfirmasi pada Minggu 21 April 2024.
Ia menuturkan, dalam kurun waktu lebih kurang tiga pekan itu, para calon pendaftar bisa mengembalikan formulir pendaftaran pada tanggal 21 – 29 Mei 2024 di kantor DPC Partai Demokrat Prabumulih.
“Iya, jadi kalau (calon pendaftar) ngambilnya (formulir pendaftaran pada) tanggal 24 April, maka (formulirnya) boleh dikembalikan pada tanggal 21 sampai 29 Mei 2024,” ungkapnya.
Wedi menyebutkan, pendaftaran bacawako dan bacawawako untuk Pilkada 2024 di Prabumulih ini tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, sambung dia, pendaftaran juga berlaku bagi kader, maupun non-kader Partai Demokrat Prabumulih.
“Untuk pesertanya, kita buka peluang sebesar-besarnya kepada siapapun yang ingin mendaftar (bacawako dan bacawawako), karena keputusannya ada di DPP partai. Tidak harus dari kader,” terangnya.
Syaratnya, diungkapkan Wedi, calon pendaftar hanya perlu membawa KTP dan ijazah terakhir yang sudah dilegalisir. Untuk kriterianya, lanjut Wedi, sosok tersebut harus memiliki jiwa nasionalis religius. “Jangan sampai yang mendaftar ini berbau anti Pancasila. Untuk kriteria ini nanti bisa kerjasama dengan kami (Demokrat Prabumulih). Itu yang paling utama karena itu sesuai dengan AD/ART kita,” tuturnya.
Selain itu, Wedi menegaskan bahwa potensi yang ditawarkan pihaknya adalah dimana Demokrat Prabumulih memiliki kader dan pengurus yang terstruktur hingga ke ranting maupun anak ranting.
“Yang jelas kita punya jumlah basis massa yang lumayan dan terstruktur. Mulai tingkat DPC, PAC, ranting sampai ke anak ranting. Jumlahnya sampai ribuan. Itu gambaran basis kekuatan kita,” bebernya.
Disamping itu, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin, ia mengungkapkan bahwa Partai Demokrat Prabumulih mendapat 19.879 suara. Dimana, kata dia, partainya mampu memperoleh 5 kursi di DPRD Prabumulih.
“Kita dapat 5 kursi di DPRD Kota Prabumulih. Jumlah inilah yang nanti kami tawarkan pada bacawako dan bacawawako yang mendaftar untuk bertarung pada Pilkada nantinya,” ungkap dia.
Lebiih lanjut, Wedi juga menyampaikan, dari hasil penjaringan melalui pendaftaran bacawako dan bacawawako ini, nantinya akan dilanjutkan dengan survei dari internal DPC Partai Demokrat Prabumulih.
“Survei kami lakukan untuk melihat peta politik di Prabumulih. Prosesnya tetap lewat penjaringan. Survei pun gak berhenti di sini. Setelah pendaftaran, pada bulan Agustus akan kami lakukan survei lagi, untuk melihat peta kekuatan, sebelum kita mendaftar secara resmi ke KPU,” tukas Wedi seraya berharap dengan dibukanya pendaftaran di Demokrat Prabumulih ini bisa dimanfaatkan para tokoh maupun kader partai untuk mengikuti Pilkada 2024 di Prabumulih. (*)