LUBUKLINGGAU, MS – Polemik permasalahan aset yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau yang tak kunjung usai hingga sekarang, menjadi sorotan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, termasuk dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini mendesak, agar pimpinan DPRD segera membentuk pansus aset, supaya dapat secepatnya dapat membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi Pemkot Lubuklinggau.
Ketua Fraksi PKB, Raden Syahlendra menjelaskan, pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD terkait hal ini, sebab persoalan aset yang dinilai tak kunjung usai dan terus-menerus menjadi permasalahan usang yang tak dapat diselesaikan tersebut, mesti segera ditemukan penyelesaiannya.
“Kita minta pimpinan bisa membentuk pansus aset, sebab persoalan aset yang berkembang dan yang saat ini masih berlanjut, harus dibantu juga oleh DPRD, salah satunya dengan membentuk pansus aset. Hal ini, agar anggota DPRD yang memiliki jaringan di pusat yang dapat membantu menyelesaikan kendala yang ada, bisa juga bergerak menyampaikan secara resmi,” ungkapnya, Senin (22/8).
Menurutnya, persoalan aset yang dibiarkan terus-terusan berlarut, hanya membuat masyarakat menjadi korban. Sebab, aset-aset yang terbengkalai dan tidak dapat dibangun karena ada permasalahan terkait kepemilikan dan adminitrasi lainnya, akhirnya tidak bisa dinikmati dan dimanfaatkan warga.
“Seperti contoh, polemik permasalahan antara Pemkot Lubuklinggau dengan pihak PT KAI, lalu dengan PT Cikencreng dan termasuk juga dengan Pemkab Musirawas. Ini kan hanya membuat masyarakat menjadi korban, karena aset tidak bisa dimanfaatkan untuk orang banyak, padahal Pemerintah kan semestinya mengutamakan kepentingan rakyat,” jelasnya.
Diakuinya, ia memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkot Lubuklinggau yang telah berupaya menemui pihak PT KAI, meski akhirnya belum menemukan titik temu. Namun, ia juga berharap agar DPRD tidak tinggal diam, apalagi ada wakil rakyat di pusat yang diharapkan bisa menjembatani, agar penyelesaian permasalahan itu bisa segera direalisasikan.
“Yang jelas, suksesnya penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan Pemkot Lubuklinggau, merupakan juga suksesnya DPRD. Hal ini yang ingin kita sampaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuklinggau, Taufik Siswanto mengaku, memberikan dukungan terhadap usulan tersebut. Bahkan, ia menilai usulan tersebut, harus segera direalisasikan, agar bisa menyelesaikan segala permasalahan aset yang kini dihadapi.
“Saya selaku wakil pimpinan dan juga atas nama Fraksi Demokrat, tentu jelas memberikan dukungan penuh, karena memang persoalan ini sudah semestinya diselesaikan dan tidak boleh lagi ditunda-tunda,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pembentukan pansus aset, sebenarnya telah sempat dibentuk pada periode DPRD 2004/2009 dan 2009/2014 lalu, namun pembentukan tersebut tidak bisa menyelesaikan polemik permasalahan aset yang bahkan hingga kini belum selesai.
“Dulu, pansus aset sudah pernah dibentuk dan tidak menemukan titik terang. Harapan kami, periode ini masalah aset bisa terselesaikan. Penyelesaian permasalahan ini, merupakan pekerjaan rumah (PR) dan target yang mesti kami capai. Hanya saja, kita harus fokus,” ungkapnya. (sen)