PRABUMULIH, MS – Anggota Satnarkoba Polres Prabumulih kembali menangkap kurir narkoba jenis shabu-shabu. Kali ini pelakunya Satriyadi (28), warga Jalan Alipatan Gang Pelangi Rt 027 Rw 011 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Petugas berhasil mengamankan 1 ons paket shabu seberat 100,65 gram dan 1 buah unit handphone merk Asus warna hitam.
Pelaku diringkus di Jalan Melati depan kos Arafah RT 05 RW 03 Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sabtu (11/2/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana, ditempat kejadian perkara (TKP) sering dilakukan tempat transaksi narkoba. Mendapatkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan.
Alhasil, petugas yang melakukan pengintaian melihat pelaku yang tengah berada di TKP. Melihat kedatangan petugas, pelaku langsung terkejut. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan. Ketika digeledah, dari dalam kantong pelaku berhasil ditemukan 1 ons shabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Prabumulih.
Pelaku Satriyadi mengakui perbuatannya tersebut. “Ya, shabu itu dikirim dari Palembang yang dikendalikan oleh inisial Af dari Lapas Mata Merah,” ujar pelaku.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Heri Yusman SH membenarkan telah meringkus pelaku. “Saat ini pelaku sedang diperiksa pihak kepolisian,” pungasnya. (nor)
