oleh

Sebar Stiker, Antisipasi Kebakaran Lahan

Ilustrasi

PRABUMULIH, MS – Guna antisipasi kebakaran hutan Badan Kesbangpol dan Linmas maupun Polres Prabumulih menyebarkan stiker larangan dan ancaman hukuman bagi para pelaku pembarakaran secara liar. Hal ini diungkapkan Kakan Kesbang Linmas Prabumulih, Marthodi HS SH, Jumat (12/8).

Menurut dia, dalam mengantisipasi kebakaran lahan pihaknya sudah koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan hingga para kades agar jangan membakar lahan sembarangan untuk disampaikan kepada masyarakat. “Ya, kita sudah memberikan surat pada camat, lurah dan kades,” ujarnya.

Memang diakunya, saat ini sudah musim kemarau. “Memang adakalanya masih hujan. Tapi kita tetap antisipasi akan terjadinya kebakaran lahan,” tegas Marthodi.

Bahkan, pihaknya juga menyampaikan imbauan dengan menyebar stiker yang mencantumkan sejumlah imbauan serta larangan dan ancaman hukuman bagi para pelaku pembakaran lahan secara liar.

“Stiker itu kita bagikan dan tempelkan diwilayah pemukiman penduduk,” imbuhnya.

Dijelaskan dia, dari sejumlah wilayah Prabumulih ada beberapa titik rawan terjadinya kebakaran lahan di tiga lokasi. Yakni Kelurahan Gunung Ibul, Sukajadi serta di Kecamatan Cambai. “Daerah tersebut yang akan kita antisipasi agar tidak terjadi kebakaran lahan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan data tahun sebelumnya sekitar 170 kasus kebakaran hutan terjadi terjadi. “Yang sebagian besar atau sekitar 70 persen kebakaran itu adalah lahan yang disengaja. Namun, kita pun belum menemukan para pelakunya. Namun, kita pun terus berkoordinasi dengan Polres Prabumulih,” ungkapnya.

Untuk itu ia berharapa, peran serta seluruh pihak agar dapat bersama-sama untuk menanggulangi kasus kebakaran lahan ini. “Mudah-mudahan seluruh lapisan masyarakat mengerti akan hal ini,” imbuhnya.

Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kapolsek Cambai, Iptu Sutikyo menuturkan, pihaknya pun saat ini terus melakukan imbauan dengan cara melakukan pertemuan dalam gelar sosialisasi larangan pembakaran lahan secara liar ke setiap wilayah di Kecamatan Cambai.

“Kalau kita sudah memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang ada di setiap kelurahan dan desa disini. Meski pun sudah namun kita masih terus mengimbau yang kita sampaikan disetiap pertemuan-pertemuan dengan masyarakat maupun melalui Bhabinkamtibmas yang ada selalu kita sampaikan,” tandasnya. (nor)

 

News Feed