Kayuagung – Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) merupakan sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam meng-akses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.
Pada tahun anggaran 2023, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terdapat sejumlah anggaran yang tampil di aplikasi SIRUP tersebut. Diantara anggaran tersebut adanya kegiatan belanja jasa tenaga kebersihan sebesar Rp36 juta untuk kegiatan dari Januari hingga Desember 2023.
Tak hanya itu, di Dinas Perdagangan OKI juga terdapat kegiatan lain seperti belanja jasa tenaga keamanan sebesar Rp36 juta kontrak dari bulan Januari hingga Desember 2023.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan OKI, H Alamsyah ketika dikonfirmasi melalui Susan bendahara dinas tersebut mengaku membenarkan jika adanya anggaran kebersihan. Namun, kata dia, sejak tahun 2022, dan di tahun 2023 ini, anggaran kebersihan sudah dialihkan ke Dinas Kebersihan (Dinas Lingkungan Hidup), lantaran nomenklatur sudah berubah.
“Kalau untuk kebersihan disini paling kita kebersihan kantor, tak seberapa besaran uangnya,”ujar Susan.
Susan juga membenarkan jika adanya jasa tenaga keamanan di Dinas Perdagangan tersebut. “Ya, benar untuk jaga malam kita juga membayar orang luar, tapi lagi-lagi anggarannya tidak besar,”ungkapnya.
Data yang diperoleh media ini melalui aplikasi SiRUP berbeda dengan fakta dilapangan. Diduga adanya ketidak singkronan sebab data di aplikasi tersebut, terlihat jelas anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) diantaranya anggaran kebersihan dan belanja jasa keamanan. Sementara faktanya adalah anggaran kebersihan sudah dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKI, Aris Panani melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3, Dinas Lingkungan Hidup, Heri Susanto ketika dihubungi via ponsel tidak menjawab. (ban)