MURATARA, MS – Lagi-lagi Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penganugrahan predikat tersebut diberikan di Kantor BPK RI Sumatera Selatan(Sumsel), Jalan Demang Lebar Daun, No 2 Palembang, Selasa (16/6/2020).
WTP tersebut merupakan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2019 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2019, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Jalan Demang Lebar Daun No 2 Palembang.
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Pasal 7 dan 8 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas nama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara kepada Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Alhamdulillah hari ini dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019 kembali mendapatkan Opini Tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat WTP ini diterima oleh Kabupaten Musi Rawas Utara untuk yang ketiga kali nya secara berturut-turut sejak Tahun 2017,” ungkap Bupati Muratara HM Syarif Hidayat.
“Semoga dengan peraihan WTP yang di raih secara berturut-turut ini kedepan nya dapat memotivasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara beserta seluruh jajarannya agar lebih maksimal lagi dalam menerapkan Laporan Keuangan di Lingkungan OPD masing-masing,” harapnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD. “Terimakasih atas kerja sama dan kekompakan semua pihak, sehingga kita meraih anugrah ini kembali,” ucap bupati.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Muratara, Sekretaris Daerah Muratara, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Muratara, Asisten bidang Adminitrasi Umum Setda Muratara, Sekwan DPRD Muratara, Inspektur Muratara, Kepala BPKAD Muratara, dan Jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. (Elda)