EMPAT LAWANG, MS – Kebakaran hebat terjadi di Desa Muara Pinang,Kecamatan Muara Pinang tepatnya di simpang tiga pasar, Senin (22/8) sekitar pukul 13.45 WIB. Sedikitnya sebanyak tujuh unit rumah warga hangus terbakar. Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.
Selain itu, sekitar enam unit rumah rusak berat dan tiga rumah rusak ringan. Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran namun dugaan awal akibat arus pendek listrik.
Kobaran api diketahui warga pertama kali berasal dari rumah Mat Ali yang berjualan bensin eceran. sehingga api cepat membesar setelah menyambar bensin. Kobaran api dengan cepat merambat ke rumah tetangga sekitarnya dikarenakan hampir semua rumah bangunannya terbuat dari kayu atau rumah panggung.
Saat kebakaran cuaca sedang panas dan disertai angin kencang. Api cepat menyambar ke rumah disekitarnya, ditambah lagi lokasi kebakaran merupakan pemukiman padat penduduk. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB berkat bantuan tiga mobil pemadam kebakaran, aparat dan warga setempat.
Pemerintah setempat saat ini masih melakukan pendataan kerugian lainnya. Informasi sementara identitas pemilik rumah yang hangus terbakar diantarannya Mat Ali, Wan, Amir, Rifin, Lela, Lis dan Vepi. Sedangkan rumah rusak berat diantarannya Mansur, Nas, Pami, Ana, Amit, Husin
“Ya kebakaran terjadi di Desa Muara Pinang, di simpang tiga pasar. Tidak ada korban jiwa namun rumah hangus, rusak berat rusak ringan cukup banyak. Api diduga dari arus pendek listrik,” ujar Camat Muara Pinang, Suan Amri.
Pihaknya saat ini masih mendata kerugian materil lainnya. Kejadian kebakaran sudah dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, ke BPBD. “Mudah-mudahan bantuan bisa secepatnya datang,” ujar Suan Amri.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantor melalui Kapolsek Muara Pinang, Iptu Jarapandri mengatakan, pihaknya masih melakukan olah TKP serta membantu warga sekitar. Dugaan sementara kebakaran disebabkan karena arus pendek listrik.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai miliaran rupiah,” jelas Jarapandri. (Ebk)