JAYAPURA, MS – Tim Verifikasi yang terdiri dari KPU Kab. Muba bersama tim advokasi hukum serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Muba berangkat dari Palembang, Minggu (2/10) tiba di Bandara Sentani, Kelurahan Sentani, Distrik Sentani, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin, (3/10).
Anggota tim yang terdiri dari Koordinator H Ahmad Firdaus Marvels (Ketua KPU Kabupaten Muba), Sekretaris M Sigid Nugroho (Pimpinan Paswaslih Kabupaten Muba), Anggota Iptu Ahmad Husen (Kanit Tipikor Polres Muba), Hadi Winarno, SH MH (Kasi Intel Kejari Muba), HM Soleh Naim, Ssos MM (Kabankesbangpol Kabupaten Muba), Dr Wandi Subroto SH MH, dan H Eptiyani, SH MH (Penasehat Hukum).
Tugas tim adalah menverifikasi keabsahan/Legalitas ijazah terakhir atas nama Amiri Aripin Bakal Calon Bupati Musi Banyuasin. Tujuan verifikasi adalah Ke SMK Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) Sentani yang beralamat di Jalan YPKP No. 51 Kelurahan Sentani. Tim diterima oleh Wakil Kepala Sekolah (WKS), Pertama Ginting BA (WKS Bidang Humas), Mahmudi S.Pd (Waka Kurikulum), dan Reskyanto MS SPd.
Sebagai bukti verifikasi pembuktian dibuatlah Berita Acara Nomor 257/BA/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh H Ahmad Firdaus Marvel (Ketua KPU Kab. Muba) sebagai pihak pertama dengan Pertama Ginting, BA (Wakil Kepala SMK YPKP Sentani) sebagai pihak Kedua.
Tim verifikasi selanjutnya mengunjungi SMK Negeri 2 Jayapura sebagai tempat dikeluarkan/Rayon Ijazah tersebut. Tim diterima oleh Kepala Sekolah Elia Waromi MPd.
Sebagai bukti verifikasi pembuktian dibuatlah Berita Acara Nomor 258/BA/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh H Ahmad Firdaus Marvel (Ketua KPU Kabupaten Muba) sebagai pihak pertama dengan Elia Waromi MPd (Kepala SMK Negeri 2 Sentani) sebagai pihak kedua. (nor/ril)