PAGARALAM, MS – Berkat kerja keras tim Reskrim Polres Pagaralam akhirnya kurang lebih 2 X 24 jam jajaran Polres Pagar Alam berhasil membekuk tersangka perampokan Bank BRI cabang Pagaralam yang kejadiannya, Jumat (16/07/2021) lalu.
Yang lebih mengejutkan ternyata pelakunya adalah Hendro (35) warga Gunung Agung lama Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam tak lain mantan pegawai satpam Bank BRI yang sudah mengundurkan diri sejak empat bulan lalu.
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIK pada saat press conference, Senin (19/07/2021) mengatakan penangkapan ini berkat kesigapan dari anggota Reskrim dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi-saksi dilapangan.
“Setelah kita kumpulkan bukti-bukti dilapangan, pelaku berhasil kita tangkap di daerah pasar Panorama, Bengkulu,” ungkapnya.
Dikatakan dia, setelah pihak kepolisian melakukan interograsi terhadap pelaku bahwa pelaku melakukan perampokan seorang diri.
“Pelaku ternyata juga mantan satpam Bank BRI yang telah mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu dan tersangka mengakui bahwa perbuatannya ini dikarenakan dililit utang judi online,” jelas Kapolres.
Sambung Kapolres barang bukti yang berhasil diamankan yakni motor, tas ransel, ikat pinggang, sepatu boot ATM Bank BRI, celana jeans, sebo dan uang 10 juta yang masih tersimpan direkening tersangka dari total yang dirampok Rp 48,500 .000 (empat puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah). Untuk senjata tajam dan helm yang digunakan saat perampokan sudah dibuang pelaku di Sungai Selangis.
“Atas perbuatan tersangka polisi menjerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, “pungkas Kapolres. (Len)