MUSIRAWAS, MS – Jenazah Yensi (30), salah satu korban tewas tenggelam bersama kedua putranya, Reza (4) dan Alif balita berusia delapan bulan, saat menyeberang di sungai Kelingi pada Rabu (22/3/2017) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB akhirnya ditemukan, Jumat (24/3/2017).
Jenazah Alm Yensi ditemukan sekira pukul 11.30 WIB. Empat kilometer dari lokasi pertama mereka tenggelam, oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dibantu Badan SAR Nasional (Basarnas) dan warga setempat.
Saat ditemukan jenazah Alm Yensi masih menggunakan kaos lengan panjang warna hijau, celana panjang warna merah, serta kemban gendong anak warna merah, selain itu tubuhnya juga sudah mengembung dan mengeluarkan bau menyengat. Tak hanya itu, bagian wajahnya dipenuhi luka lecet.
Jenazah Yensi di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Muara Beliti, tak jauh dari makam kedua putranya yang sudah lebih dahulu ditemukan Rabu (23/3/2017). Hanya saja sebelum di makamkan jenazah Yensi dilakukan visum terlebih dahulu.
Sebagai upaya pihak keluarga untuk mengetahui kejadian sesungguhnya, apakah benar benar adik iparnya dan dua putranya tersebut meninggal karena tenggelam, atau ada penyebab lainnya.
“Visum ini untuk mengetahui apakah mereka bertiga itu meninggal murni tenggelam atau bukan, mengingat saat kejadian tak satu pun warga yang melihat kejadian itu, kecuali, suaminya Mori, Jadi ketika jenazah sudah di visum semuanya bisa terungkap,” ungkap Muin (53) Kakak ipar Alm Yensi.
Meski pun, ungkap warga Kampung Legok, RT 01, Kelurahan Batu Urip ini, sebagian keluarga saat ini sudah mulai menerima kepergian Alm Yensi. Karena segala sesuatu itu sudah menjadi takdir suratan dari yang mahakuasa. Manusia hanya bisa menepati janji saja.
“Setelah di visum semuanya terungkap, fokus ke depan menyelesaikan proses ini dulu, baru selanjutnya kita akan musyawarah keluarga memikirkan langkah ke depannya,” ucapnya,
Sementara Kerabat lainya Yakni Edi Yoso, menegaskan, alasan pihak keluarga melakukan visum jenazah Alm Yensi, karena pihak keluarga merasa ada kejanggalan. Sebab saat kejadian hanya suami Yensi yang selamat, sedangkan Yensi dan dua putranya meninggal dunia.
“Alasan divisum, guna mengetahui apakah benar itu meninggal karena tenggelam atau motif lainnya. Kita hanya memastikan itu, jika benar dugaan kita mereka bertiga bukan tenggelam biasa, maka kita akan melanjutkan pada proses hukum,” tegasnya.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD) Kabupaten Mura, Paisol menerangkan penemuan jenazah Alm Yensi berkat penyisiran yang dilakukan oleh BPBD, Basarnas dan warga setempat.
“Setelah kita lakukan penyisiran, selama tiga hari akhirnya jenazah korban muncul dengan sendirinya. Anggota yang melihat itu bersama masyarakat langsung mengangkat jenazah korban dan mengevakuasinya, lalu mengantarnya ke rumah duka di Muara Beliti,” ucapnya.
Terpisah Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafrudin menerangkan, proses visum yang diminta oleh pihak keluarga merupakan prosedur tetap (protap) saat penemuan sebuah jenazah. Meski pun pihak keluarga tidak meminta namun pihak kepolisian tetap akan melakukan visum.
“Dengan visum kita mengetahui dimana saja letak lukanya. Bahkan apabila hasil visum menunjukan ada indikasi kekerasan atau memang janggal, kita akan segera melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Sebagaimana prosedur selama ini,” ungkapnya. (dhiae)
