oleh

Bandar Togel Diringkus Polisi

MUARAENIM, MS – Daimin Sukendar bin Nanhusin (48) warga dusun I desa Karang Endah kecamatan Gelumbang kabupaten Muaraenim, Diringkus Satreskrim Polsek Gelumbang lantaran diduga menjadi bandar judi toto gelap (Togel).

Tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan saat sedang merekap nomor togel di kediamanya. Selanjutnya, Bersama barang bukti tersangka di bawa petugas ke Mapolsek Gelumbang untuk diproses lebih lanjut

Informasi yang dihimpun, Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah akan aktivitas judi togel di daerah tersebut. Mendapati laporan itu, Petugas langasung melakukan penyelidikkan dan berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andesta membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Daimin Sukendar bin Nanhusin.

“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut,” ungkap Irwan Andesta, Selasa (12/3/2019)

Dari penagkapan tersebut, lanjut Irwan, Pihaknya mengamankan barang bukti berupa 20 lembar kertas merah muda, 2 buah buku yang di jadikan contangan, 1 buah buku nota kontan yang di jadikan kertas kupon kecil yang ada nomor pasangan togel, Uang tunai sebesar Rp.100 ribu.

“1 rim kertas rekapan judi togel hongkong yang masih kosong, Lembar rekap besar yang ada tulisan nomor togelnya tertanggal 11 maret 2019, 7.20 lembar rekap kecil judi jenis togel hongkong yang ada nomor togelnya tertanggal 11 maret 2019,” bebernya.

Dikatakan Irwan Andesta, saat ini Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui siapa agen terbesar yang mengelola perjudian di wilayah hukum Polsek Gelumbang. “Kita masih menyelidikki kepada siapa atau kemana tempat tersangka menyetor,” tandasnya. (al/red)

News Feed