MUSI RAWAS, MS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk meningkatkan potensi pajak daerah akan menggenjot sektor PBB dan usaha sarang burung walet.
“Sarang burung walet ini dia potensi pajak daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mura, Dian Candra.
Menurutnya, di usaha sarang burung walet tersebut ada izin-izin yang lain yakni izin mendirikan bangunan dan izin penangkaran. “Izin usahanya sudah tidak ada masalah, karena sudah dibebaskan oleh pemerintah,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya mengaku akan mengundang semua pengusaha yang memiliki sarang burung walet. “Ada 100 lebih. Banyak di Megang Sakti. Malahan sekarang kita datangi juga Tuah Negeri,” jelasnya.
Dari pendapatan asli daerah (PAD), penerimaan yang berpotensi di Kabupaten Mura yakni penerangan jalan, PBB dan IMB. Sedangkan dari sektor wisata masih kecil. Sebab untuk sektor wisata, Pemkab Mura hanya mengandalkan Danau Gegas. Dan targetnya sekitar Rp40 juta. Kemudian dari sektor parkir, pendapatannya juga masih rendah.
“Kalau PBB, kita kan realisasinya 57 persen. Nah sebenarnya potensi PBB itu besar. Pertama PBB itu sejak 2012 sampai sekarang belum di mutakhirkan datanya. Target PBB di 2017 Rp3,5 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu untuk target PAD Kabupaten Mura sebelum perubahan ditahun ini Rp115 miliar. “Sebelumnya di 2016 kalau tidak salah seratusan (miliar). Tapi sebagian besar PAD itu dari sektor badan layanan umum rumah sakit, sama badan layanan umum air,” bebernya.
Dian Candra menambahkan, untuk PAD Murni Kabupaten Mura Rp31 miliar. Sedangkan reribusinya Rp4 miliar. “Nah kalau PAD murni kita yang pajak daerah baru Rp31 miliar. Nah kalau retribusinya Rp4 miliaran,” pungkasnya. (dhiae)
