PRABUMULIH, MS – Masyarakat khususnya Prabumulih diminta berhati-hati dalam membeli daging sapi. Pasalnya, tim Pidsus Polres Prabumulih bersama Dinas Perkebunan Pertanian Peternakan Perikanan dan Kehutanan (DPPPPK) kota Prabumulih Jumat (30/12/2016) sekitar pukul 06.30 WIB, berhasil mengamankan seorang pedagang daging di Pasar Inpres Prabumulih Berinisial Ma (43), warga Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih Timur.
Pelaku ditangkap petugas karena terbukti menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi. Selanjutnya oleh petugas, pedagang daging ini langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih guna memertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SH SIk MH mengatakan, penangkapan pelaku berawal laporan petugas. Dimana, ada penjual daging di pasar Prabumulih menjual daging babi dioplos dengan daging sapi.
Mendapatkan laporan itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM bersama Dinas Perkebunan Pertanian Peternakan Perikanan dan Kehutanan (DPPPPK) kota Prabumulih melakukan inspeksi bersama (sidak).
Tanpa menunggu lama, selanjutnya pihak DPPPPK dan Unit Pidsus Res Polres Prabumulih langsung turun sidak ke lapangan. Usai melakukan koordinasi di Pos Lantas depan pasar, ditunjuklah tim yang menyamar sebagai pembeli dan membeli daging di tempat penjual daging yang dicurigai.
“Ya, kita bersama DPPPPK langsung turun ke pasar. Kita coba beli daging itu di lima lokasi untuk sample,” ungkap Kabag Ops.
Dikatakan Andi, usai daging tersebut dibeli kemudian dilakukan fast tes oleh pihak DPPPPK. Alhasil dari sejumlah sample daging itu, didapati dua barang bukti daging yang dibeli petugas dari lokasi jualan pelaku Ma positif daging babi. “Usai memastikan ada daging babinya, petugas kita bersama pihak DPPPPK kembali mendatangi lokasi tempat saudari Ma berjualan. Dari lapak itu diamankan kembali sample daging yang diduga daging babi, dan membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kabag Ops.
Masih dituturkan Andi, selain mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik warna biru berisi daging babi seberat 250 g, 1 kantong plastik warna putih berisi daging babi seberat 250 g, dan 2 kantong plastik biru yang diduga berisi daging babi masing-masing seberat 500 g. “Kesemua barang bukti daging ini selanjutnya kita kirim ke labor Provinsi Lampung untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris,” pungkasnya. (nor)
