Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung, PPPA Lakukan Pendampingan dan Undang Psikolog

HEADLINE, KRIMINAL319 views

MUSIRAWAS, MS – Korban tindak perkosaan yang dilakukan Mahmud (49) terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil empat bulan, kemarin disambangi pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mura.

Kelakuan bejat yang dilakukan tersangka, Ayah kandung dari korban otomatis membuat geger warga di Desa J Ngadirejo, Dusun 2, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Warga dikampung itu mengecam kelakuan bejat tersangka, termasuk dengan keluarga korban yang meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya.

“Yang jelas, kita disini ingin tahu cerita sebenarnya, terus kronologisnya,” ujar Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain usai menyambangi rumah korban bersama dengan Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya serta pihak Kecamatan dan Desa.

Menurutnya, korban diperkosa lantaran diancam pelaku. Sehingga korban takut dengan ancaman tersebut. “Si anaknya ini takut, selalu ditekan. Kita akan therapy supaya dia lebih kuat menghadapi ini dan jangan sampai dia down,” bebernya.

PPPA akan melakukan pendampingan kepada korban dengan mengundang psikolog. “Kita membantu dia segi psikologisnya, setelah proses ini. Mungkin kita mengundang yang bersangkutan kekantor. Ada psikolog untuk menenangkan dia. Kita mengundang psikolog untuk menenangkan dia,” jelasnya. (dhiae)

News Feed