MUSI RAWAS, MS – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas kian menjadi-jadi. Untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba polisi kembali meringkus dua orang kurir narkoba yang kerap menjual narkoba diwilayah Kabupaten Musi Rawas.
Kedua orang tersangka adalah M Yusuf (43) warga Desa Ngunang Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin dan Mustadi (44) warga Desa Ngulak Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin. Kedua tersangka ditangkap, Rabu (23/8/2017) pukul 14.30 WIB di Dusun 6 Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan 49 butir Narkotika jenis extacy.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kasat Res Narkoba AKP Forliamzon, membenarkan hal tersebut. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres guna kepentingan penyelidikan. “Dari kedua tersangka kita mengamankan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pil tablet warna coklat diduga narkotika jenis extacy sebanyak 49 butir,” ujar Kasat.
Kasat narkoba menerangkan penangkapan terhadap tersangka berawal info dari masyarakat tentang sepak terjang kedua Pelaku. Anggota langsung melakukan penyelidikan intensif dan melakukan pengintaian terhadap Pelaku. Setelah diketahui kebenarannya, Anggota melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi sebagai pembeli narkoba.
Setelah disepakati transaksi dilaksanakan di Desa Semeteh Kecamatan Muara lakitan. Petugas langsung menemui Pelaku dan ada tiga orang Pelaku di TKP. Setelah dipastikan bahwa benar pil extacy yang dijanjikan ada dalam penguasaan pelaku, anggota langsung melakukan upaya paksa dengan menangkap para pelaku.
Dalam penangkapan terdapat 1 (satu) orang pelaku (Nur) yang berhasil melarikan diri dengan cara terjun ke dalam sungai dan berhasil selamat menaiki perahu warga sedang lewat. Setelah kedua tersangka yang merupakan kurir narkoba ini diinterogasi, didapat keterangan bahwa pil extacy didapatnya dari seseorang yang berinisial Yo di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.
“Saat ini Tim kami masih meyelidiki keberadaan YO bekerjasama dengan Polres Musi banyuasin. Untuk kepentingan penyidikan kedua Pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Musi Rawas” jelas AKP Forliamzon. (dhiae)
