MUARAENIM, MS – Lantaran tagihan listrik menunggak selama empat bulan, aliran listrik di Asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muaraenim diputus sementara oleh PLN.
Kepala Disnakertrans Muaraenim, Ali Rachman melalui Sekretaris dinas Edi Marhan Jaya saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2017) mengaku belum mengetahui jika aliran listrik di Asrama BLK tersebut telah dipusatkan oleh PLN. Bahkan pihaknya juga belum mendapat laporan dari BLK. “Kami belum tahu kalau aliran lisrik disana diputus oleh PLN. Mungkin miskomunikasi saja. Hal ini sesegera mungkin akan kita atasi,” ungkap Marhan.
Sementara itu, Rully, Manager Ranting PLN Kabupaten Muaraenim, saat disambangi awak media membenarkan jika aliran listrik di Asrama BLK tersebut telah diputuskan sementara.
Menurut Rully, pemutusan tersebut karena alasan gedung tersebut telah menunggak selama empat bulan.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat himbauan ke instansi terkait. “Memang benar aliran listrik di Asrama BLK sudah kita putuskan sementara. Namun apabilah nanti pembayaran tunggakan telah dilakukan, maka aliran listriknya akan kita sambungkan kembali,” katanya. (dev)
