MUARAENIM, MS – Kali ini pelaku begal kena batunya. Pelakunya Irwan Susanto (30), warga desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Kabupaten Banyuasin bersama rekannya CA (35) nyaris tewas diamuk massa, Selasa malam (28/3/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.
Selain mengalami sejumlah luka bacok yakni pada telapak tangan kiri, telapak kaki kiri, dan pinggang bagian belakang, serta luka lebam mata kanan, dan luka lecet di sekujur tubuhnya, pergelangan tangan pelaku juga putus akibat dibacok dan dihakimi massa. Bahkan massa yang belum puas dan kesal atas tindakan pelaku, kembali melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam nopol BG 2039 ZJ milik pelaku hingga hangus dan hancur. Beruntung teman pelaku berinisial CA (35) berhasil melarika diri.
Kejadian terjadi di Jalan desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.
Pelaku Irwan Susanto berhasil ditangkap massa setelah sebelumnya warga mendengar teriakan meminta tolong dari Hengki (30) dan Hermedi (33) keduanya warga desa Gaung Telang Kecamatan Gelumbang, karena sepeda motor jenis Honda Beat warna putih merah nopol BG 4075 DAA miliknya dirampok kedua pelaku. Sementara rekan pelaku yakni, CA berhasil meloloskan diri dengan membawa lari sepeda motor milik korban.
Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan, setelah sejumlah petugas Polsek Lembak datang setelah mendapat laporan dari warga dan langsung mengevakuasi pelaku dengan melarikannya ke Puskesmas Lembak guna diberikan perawatan tim medis.
Selain mengalami sejumlah luka bacok yakni pada telapak tangan kiri, telapak kaki kiri, dan pinggang bagian belakang, serta luka lebam mata kanan, dan luka lecet di sekujur tubuhnya, pergelangan tangan pelaku juga putus akibat dibacok dan dihakimi massa. Bahkan massa yang belum puas dan kesal atas tindakan pelaku, kembali melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam nopol BG 2039 ZJ milik pelaku hingga hangus dan hancur.
Dari informasi yang diterima, peristiwa perampokan sepeda motor berujung aksi massa tersebut berawal ketika korban Hengki baru usai bertandang dari rumah keluarganya di desa Modong Kecamatan Sungai Rotan dan bermaksud pulang menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motornya berboncengan dengan Hermedi melintasi Jalan desa Tapus Kecamatan Lembak Muara Enim.
Setibanya di lokasi kejadian (TKP), tiba-tiba muncul motor kedua pelaku yang juga berboncengan langsung memepet motor korban. Pelaku CA (DPO) yang dibonceng dibelakang kemudian meminta korban menghentikan dan menyerahkan sepeda motornya sambal menodongkan senjata api rakitan kearah tubuh korban.
Lantaran khawatir, pelaku bertindak nekat akhirnya korban menghentikan laju kendaraannya dan memasrahkan motornya dibawa kabur pelaku CA yang lari kearah desa Lembak. Namun sial bagi pelaku Irwan Susanto, motor Yamaha Vixion yang ditungganginya tidak mau menyala. Kedua korban yang menyaksikan itu, tanpa menyia-nyiakan kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Tak ayal dalam hitungan menit, warga yang mendengar teriakan meminta tolong kedua korban langsung bergegas mencari sumber suara dan mengejar pelaku yang lari kearah semak belukar tak jauh dari lokasi kejadian (TKP). Tanpa susah payah, warga kemudian menemukan pelaku dan tanpa ba bi bu lagi langsung menghajar dan menghakimi pelaku dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam.
Beruntung berkat kesigapan petugas yang tiba usai mendapat laporan warga langsung menyelamatkan pelaku dari amukan massa. Akibat aksi amuk massa tersebut, pelaku menderita sejumlah luka bacok pada telapak tangan kiri, telapak kaki kiri, dan pinggang bagian belakang, serta luka lebam pada mata kanan, dan luka lecet di sekujur tubuhnya. Bahkan pergelangan tangan sebelah kanan pelaku juga putus akibat dibacok massa.
Diduga belum puas, massa juga membakar sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam nopol BG 2039 ZJ milik pelaku hingga hangus tinggal rongsokan. Sementara rekan pelaku yaitu, CA tidak berhasil ditemukan. Petugas dibantu warga hanya mendapati sepeda motor milik korban tergeletak di pinggir Jalan desa Tapus sudah dalam kondisi pecah ban pada bagian belakang. Diduga pelaku CA (DPO) meninggalkan motor korban karena mengalami pecah ban belakang saat kabur dari kejaran warga.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIk MPP melalui Kapolsek Lembak, AKP Aidil Fitri SH MH, ketika dikonfirmasi dikantornya, Rabu (29/3) membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, salah satu pelaku dihakimi massa dan pergelangan tangan kanannya putus dan tubuh kena luka bacok,” jelas Kapolsek.
Akibat dari perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimalnya selama 9 tahun penjara. “Untuk pelaku CA masih dalam pengejaran pihak polisi,” pungkasnya. (nor)
