INDRALAYA, MS – Mulai bulan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir(OI) secara resmi menerapkan kendaraan dinas berbasis sewa.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum, Sunarto melalui pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)-nya, Abdul Salam.
Dikatakan Salam, untuk tahap pertama atau tahap uji coba ini, Pemkab OI baru mengganggarkan 16 mobil dinas.
“16 mobil ini diperuntukkan untuk pejabat di tingkat Kabag atau pejabat setara eselon III dan juga pejabat setara eselon II, terdiri dari tiga jenis mobil yakni mobil Avanza, Inova dan Fortuner,”jelasnya.
Untuk Furtuner sendiri diperuntukkan untuk Sekda OI, lainya diperuntukkan untuk pejabat di Bagian Hukum, Bagian Kesra, Bagian Organisasi juga Bagian Ekonomi atau jabatan yang setara,” jelasnya.
Sedangkan tahap pertama ini, sambung Salam, baru berlaku sembilan bulan hingga akhir tahun 2022. Untuk penyediaanya sendiri Pemkab OI bekerjasama dengan PT. Adi Sarana Angkasa (ASA).
“Untuk harga sewa per unit mobil dinas tersebut yakni, Avanza sebesar Rp 5,8 juta perbulan, Fortuner sebesar 14,7Juta dan Inova 10,2 juta,” terangnya.
Adapun keuntungan dalam menerapkan mobil sewa ini, jelas Salam, antara lain opersional mobil dinas tidak menjadi masalah lagi, meminimalisir penertipan aset, lebih efisien biaya dan resiko.
“Selian itu, kita tidak perlu memikirkan pajak, biaya perawatan. Kalau ada musibah, diganti mobil baru. Begitu juga dengan santunan kendaraan, mereka semua yang urus,” tutupnya.(AL)
