LUBUKLINGGAU, MS -Kasus hutang piutang yang menyeret Bupati Muratara, HM Syarief Hidayat ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau memasuki babak baru. Kendati proses persidangan belum usai kini Syaiful Bachri menantang Syarief Hidayat untuk sumpah pocong.
” Saya tantang Syarif untuk sumpah pocong, kalau memang dia merasa tidak punya hutang sama saya, kalau memang berani ayo sumpah pocong,” tegas Syaiful, Kamis (24/09).
Tak hanya sebatas sumpah pocong, Syaiful juga menantang Syarif Hidayat agar berani hadir dimuka sidang gugatan yang ia ajukan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
” Kalau memang merasa tidak punya hutang kita sumpah pocong saja, datang dong ke sidang, saya punya bukti-bukti piutang itu, termasuk beberapa kayu dirumah (salah satu rumah Syarif) saya yang beli, nanti mau saya bongkar saya ambil,”tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Syarif Hidayat, Ilham Fatahillah saat dikonfirmasi menyatakan saat ini persoalan tersebut sedang berjalan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Untuk itu dirinya meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita ini hidup di negara hukum, jadi kita hormati hukum yang ada, kami juga menggugat balik lantaran mereka yang memulai,” tambahnya. (dhia)