oleh

Wabup OI Resmikan Fasilitas Rehabilitas Narkoba

Indralaya, MS – Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani resmikan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Tunggal di Komplek Bhakti Guna Dusun V Kelurahan Tanjung
Seteko Kecamatan Indralaya, Rabu (22/6).

Menurut Ardani, Fasilitas Rehabilitasi Narkoba milik yayasan Cahaya Putra Tunggal yang baru saja diresmikan tersebut merupakan pertama yang ada di Bumi Caram Seguguk.

“Ya, fasilitas rehabilitasi ini merupakan yang pertama ada di Kabupaten Ogan Ilir didirikan oleh Yayasan Cahaya Putra Tunggal ini, nantinya sangat membantu bagi masyarakat menjadi korban penyalagunaan narkoba,”katanya.

Ditempat terpisah, Ketua Yayasan Cahaya Putra Tunggal M. Fabil Akbar menyampaikan, tujuannya mendirikan yayasan tersebut ingin membantu korban penyalagunaan Narkoba.

“Ya, tujuan kita mendirikan fasilitas rehabilitas narkoba tersebut tidak lain ingin membantu korban penyalagunaan narkoba hingga sembuh,”ucapnya.

Selain itu selama menjalani perawatan rehabilitas pihaknya tidak akan memungut biaya dari pihak keluarga korban penyalagunaan narkoba alias gratis.

“Selama perawatan tidak akan dikenakan biaya karena tujuan kita ingin membantu masyarakat yang menjadi korban penyalagunaan narkoba,”jelasnya.

Kapolres OI AKBP Yusantio Sandi diwakili Kasat Narkorba AKP Mukhlis mengatakan, pihaknya sangat mendukung yayasan tersebut dalam membantu korban penyalagunaan narkoba.

“Kami dari pihak Kepolisian sangat mendukung adanya Fasilitas Rehabilitasi dari yayasan cahaya putra tunggal dalam membantu korban penyalagunaan narkoba khususnya di Kabupaten Ogan Ilir,”ucpanya.

Menurut Mukhlis dari data jumlah penyalagunaan narkoba Kabupaten Ogan Ilir masih masih kecil dibandingkan daerah lainnya.

“Ya, dari data jumlah penyalagunaan narkoba Kabupaten Ogan Ilir kecil dibandingkan daerah lainnya tapi tetap menjadi ancaman karena jangan sampai generasi muda rusak moral oleh narkoba,”terangnya.(AL)

News Feed