BENGKULU, MS – Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pembagian bantuan alat tangkap ikan untuk nelayan tradisional di daerah itu pada 2017.
“Pembagiannya tahun 2017, setelah alat tangkap tersebut tercatat sebagai aset daerah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat di Mukomuko, kemarin.
Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tahun ini membeli berbagai jenis alat tangkap jenis jaring dengan berbagai ukuran untuk kelompok nelayan di daerah itu.
Alat tangkap ikan ini, yakni jaring empat ince sebanyak 330 pis, jaring dua ince 180 pis, jaring lima ince 330, tramel net 399 pis, dan rawai 35 seat.
Ia menjelaskan, alat tangkap ikan tersebut baru bisa dibagikan tahun 2017 karena peralatan itu harus diperiksa terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain itu, dikatakan dia, kegiatan pengadaan berbagai jenis alat tangkap ikan itu masuk dalam belanja modal sehingga tidak bisa dibagikan dalam tahun ini. “Kecuali kegiatan itu bukan termasuk belanja modal baru bisa dibagikan tahun ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, belum menetapkan kelompok nelayan yang menerima bantuan berbagai jenis alat tangkap ikan dari pemerintah setempat.
Menurut dia, pihaknya mengupayakan semua kelompok nelayan di daerah itu menerima bantuan alat tangkap ikan tersebut. (rie/in)
