oleh

Ancam Ibu Kandung, Honorer Muratara Dipolisikan

MUSIRAWAS, MS – Tak tahan mendapat perlakuan kasar dari sang anak yang kerap meminta uang, membuat Cim Iwa (47) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara melaporkan anak kandungnya, MPH (24) honorer di Pemkab Muratara ke polisi, Jumat (27/4/2018).

Dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP) aparat mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 50 cm berhulu plastik, satu lembar Hordeng warna orange hijau muda yang terbakar dan pecahan kaca pintu rumah.

Aksi pemerasan dan pengancaman dilakukan anak kedua dari empat bersaudara ini Minggu (22/4/2018) sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka meminta paksa uang sebsr Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada ibu kandungnya dengan alasan untuk ongkos ke jawa.

Karena tidak diberi tersangka langsung naik pitam dan langsung mengambil parang. Tak sampai disitu tersangka langsung memecahkan kaca pintu rumah dan mengancam akan membakar rumah dengan cara membakar hordeng pintu rumah sembari mengancam akan membunuh ibunya.

Karena takut korban akhirnya memberi uang Rp300.000. Sehari sebelum kejadian Sabtu (21/4/2018) sudah meminta paksa uang Rp1.300.000. Akibat tidak tahan diperlakukan kasar oleh anaknya membuat Cim Iwa melaporkan hal ini ke Polsek Karang Dapo.

Usai menerima laporan anggota Minggu (22/4/2018) sekitar pukul 22.30 WIB melakukan penggerbekan namun pelaku sudah melarikan diri. Empat hari berselang tepatnya Kamis (26/4/2018) sekira jam 19.30 WIB Kapolsek mendapat info bahwa pelaku sedang berada dirumahnya langsung melakukan penggerbekan dan menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Mura, AKBP Batu Dewantoro membenarkan hal tersebut. “Tersangka kerap mengancam ibunya saat minta uang, dan untuk proses penyelidikan lebih lanjut saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Mura,” jelasnya. (dhiae)

News Feed