OKUTIMUR, MS – Bawa narkotika jenis Sabu seberat 1.015 gram atau setara 1 kilogram. Tersangka Muhammad Hafiz (25), warga Desa Ullu Serdang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur.
Tersangka yang merupakan kurir narkoba jenis sabu antar lintas Provinsi ini ditangkap jajaran Satresnarkoba saat sedang berada di pondok pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Kota Baru Selatan, Kabupaten OKU Timur.
“Tersangka berhasil ditangkap, diduga sedang menunggu jemputan,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono saat menggelar press release di halaman Mapolres OKU Timur, Selasa (19/4) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dikatakan, penangkapan terhadap kurir narkoba ini bermula adanya informasi akan adanya transaksi di sekitar TKP. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada Jumat (15/4) sekitar pukul 21.15 WIB. Anggota kemudian mencurigai seorang pria yang sedang berada dipondok pinggir jalan di Desa Kota Baru Selatan.
Setelah diperiksa, anggota menemukan satu kantong yang diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik teh cina merk Guanyinwang.
Kemudian anggota langsung membuka bungkusan plastik tersebut dan ternyata isinya narkoba jenis sabu. Selanjutnya polisi langsung mengintrograsi tersangka dan membawanya ke Mapolres OKU Timur.
“Hasil introgasi anggota, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Ia disuruh pelaku Cik (DPO) untuk mengantarkan sabu ini ke OKU Timur,” jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, Satresnarkoba Polres OKU Timur juga menyita sejumlah BB diantaranya, satu kantong besar narkoba jenis sabu dengan berat 1015 gram.
Satu buah bungkus teh cina merk Guanyinwang, satu buah tas dukung warna hitam merk hp power dan satu unit handphone nokia warna biru.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal : 114 Ayat(2) dan Atau Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Iptu Bondan Try Hoetomo menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dari penangkapan tersangka ini.
Dìmana jika dilihat dari identitasnya, tersangka ini merupakan kurir lintas provinsi, untuk itu pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
“Kita masih terus melakukan pengembangan. Semoga setelah ini kita bisa menangkap bandar-bandar yang ada dì OKU Timur,” pungkasnya. (Boy)
