Diadukan Warga, Dua Perusahaan Sawit Dipanggil Pemprov

PALEMBANG, MS – Untuk menindaklanjuti aduan warga, Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memanggil PT Samora Usaha Karya Jaya dan PT Dinamika Graha Sarana, Jumat (2/9). Aduan warga terkait kompensasi yang diberikan kedua perusahaan kepada masyarakat Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pemanggilan tersebut dilakukan melalui rapat tertutup di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel dipimpin Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumatera Selatan Ardani SH MH.

Ardani mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan koordinasi internal antara Pemprov Sumsel dengan pihak perusahaan terkait adanya aduan masyarakat. Namun demikian, kali tersebut Pemprov Sumsel hanya memanggil pihak perusahaan untuk meminimalisir munculnya konflik dengan masyarakat karena masih dalam upaya pengumpulan data.

Pemprov Sumsel akan mengkaji dulu data yang didapat berupa dokumen dan perijinan milik kedua perusahaan. Nantinya, akan diketahui kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan kedua perusahaan tersebut. Jika diperlukan, Pemprov. Sumsel  akan memanggil warga untuk mendapatkan data pembanding.

“Kalau ke depannya ada sengketa, maka akan dibentuk tim fasilitasi dan pengajuan rekomendasi,” ujar Ardani.
Sementara itu, Sekcam Cengal Azzahir Tulus Putra, SH mengatakan bahwa kedua perusahaan telah memulai proses pengelolaan lahan kelapa sawit dan tebu bulan Mei lalu melalui sosialisasi dan pengurusan ijin.

Lahan tersebut berstatus tanah adat desa seluas kurang lebih 6.000 hektar berupa 4.000 hektar lahan inti, dan 2.000 hektar lahan plasma. Kedua perusahaan tersebut memberikan kompensasi sebesar 1 juta kepada setiap Warga Desa Talang Rimba.

Pihaknya menilai perusahaan telah mengurus perijinan sesuai ketentuan yang berlaku. Di samping itu, sebagian besar masyarakat telah menyetujui ijin pengelolaan yang diajukan oleh perusahaan serta menerima kompensasi yang diberikan perusahaan.

” Ada sebagian masyarakat yang mempermasalahkannya karena tidak mengikuti saat sosialisasi,” ungkapnya.
“Saat ini lahan tersebut belum digarap karena baru menyelesaikan tahap pemberian kompensasi. Baru PT Dinamika yang membangun saluran pencegah kebakaran,” lanjutnya. (am)

News Feed