LAHAT, MS – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat Fikriansyah SE MSi melakukan pemantauan terhadap ketertiban para pedagang di area pasar Lematang dan Jalan Mayor Ruslan I, Selasa ( 07 /01/ 2020).
Pada kesempatan tersebut Kepala dinas Perdagangan menghimbau kepada pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di tempat yang bukan semestinya untuk pindah ke tempat yang telah di tentukan.
Kepada para PKL yang berjualan malam hari di area Jalan Mayor Ruslan I, Fikriansyah menegaskan agar para pedagang untuk tidak berjualan di badan utama jalan dan area parkir agar tidak mengganggu pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara.
Dikesempatan itu Kadis Perdagangan juga memeriksa kebersihan lingkungan disetiap sudut pasar.
“Saya sengaja pantau langsung kondisi di area pasar Lematang ini, saya menghimbau kepada para pedagang agar tetap tertib sesuai dengan arahan Pemerintah Lahat melalui Pak Sekda dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait beberapa waktu yang lalu, terlebih dahulu kita menghimbau agar para PKL tidak menyalahkan kita ketika dilakukan penertiban oleh Pol PP nantinya, dan kepada jajaran kami yang bertugas di plzasar Lematang agar juga tetap menjaga ketertiban dan kebersihan,” sampainya.
Pemantauan yang dilakukanya untuk mendukung visi misi kepala daerah dalam memajukan kabupaten Lahat lebih baik lagi
“Penertiban pedagang kaki lima juga dalam rangka pencapaian salah satu visi misi kepala daerah guna terwujudnya Lahat Bercahaya” pungkasnya. (Nur)






