oleh

Kejari Bantu Tagih Tunggakan Listrik dan Air

Kantor KejariLUBUKLINGGAU, MS – Sejumlah instansi yang berada di tiga pemerintah daerah yakni, Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau, serta Kabupaten Musi Rawas Utara tahun ini melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau.

Kerjasama dilakukan dalam hal penagihan piutang instansi atas pelayanan yang diberikan dan belum dibayarkan oleh masyarakat. Hingga semester awal tahun ini, Kejari Lubuk Linggau berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat sebesar Rp 4 miliar.

“Sebagian besar didapat dari tunggakan PLN dan PDAM yang belum dibayar pelanggan,” ujar Kepala Kejari Lubuklinggau, Jaya Putra melalui Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Lubuklinggau, Ivan Renaldy ketika dibincangi wartawan, kemarin (28/7).

Ivan menerangkan fungsi Kejari dalam kerjasama tersebut dengan memberikan himbauan serta peringatan kepada masyarakat untuk membayar kewajibannya. “Sementara untuk instansi yang menjalin kerjasama dengan kami diberikan pendampingan hukum, konsultasi serta hal-hal lain. Sehingga prosedur dalam menjalankan kinerja tidak melanggar,” katanya.

Sejauh ini, sambung Ivan, sudah ada 138 jalinan MoU yang dibuat Kejari Lubuk Linggau bersama seluruh instansi di 3 Pemda yang berada di wilayah hukumnya. Mulai dari SKPD, BUMD serta BPJS Kesehatan. “Ada instansi lain yang juga sedang melakukan pembicaraan ke kami untuk melakukan kerjasama dalam bentuk yang sama,” terangnya.

Masih kata Ivan, kerjasama yang dilakukan juga sebagai upaya pencegahan untuk terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan pejabat daerah. “Itu termasuk SKPD dan BUMD, seperti PLN, PDAM, termasuk baru-baru ini BPJS Kesehatan,” kata dia.Diakuinya, jumlah tersebut bisa saja bertambah, sebab saat ini ada beberapa instansi atau lembaga yang tengah menjalin pembicaraan menuju kesana, hanya saja dirinya belum bisa memastikan apakah akan terjalin MoU atau tidak. “Evaluasi antara SKPD dengan bidang Datun adalah sebagai sarana untuk mencapai kinerja yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (sen)

News Feed