Miliki Dua Senpi Bodong, Rio Digelandang Aparat

HEADLINE, KRIMINAL284 views

MUSI RAWAS, MS – Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polres Musi Rawas kembali membuahkan hasil. Terbukti Minggu (3/12/2017) jajaran Polsek Terawas dibantu Reskrim Polres Musi Rawas berhasil mengamankan pengendara yang membawa dua unit senpira.

Dalam razia gabungan yang dilakukan didepan Mako Polsek Terawas tersebut dua pengendara atas nama Rio Sukoco (30) warga Kota Pagar Alam, dengan sopirnya Mulyono (41) warga Kabupaten Lahat. Dari kejadian ini polisi mengamankan 1 orang yakni Rio Sukoco selaku pemilik dua senpira dan 50 butir amunisi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Dijelaskan Kapolsek penangkapan terhadap tersangka bermula saat pers Polsek Terawas dan Tim Buser Polres Mura melakukan razia dan penyetopan terhadap kendaraan R4 jenis jenis Mazda X5 warna putih, dengan nopol belum diketahui.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan Senpira jenis FN berikut amunisi berjumlah 50 butir dibagasi bagian belakang , dan 1 (buah) Senjata air softgun jenis pistol di dashbord depan. Karena tidak bisa menunjukan surat kepemilikan senjata dan merupakan warga sipil kedua orang ini langsung diamankan.

Setelah diitrogasi belakangan diketahui jika senjata tersebut milik Rio Sukoco. Kepada polisi tersangka berdalih membawa senjata tersebut untuk jaga-jaga diri.

“Tersangka kita amankan dalam operasi KKYD. Dari mobil tersangka kita mengamankan dua senpira dan 50 butir amunisi. Dalam kasus ini Rio Sukoco kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolsek. (dhiae)

News Feed