MUSIRAWAS, MS – Setelah hampir satu tahun menjadi buronan, Muhammad Alihin (18), warga Desa Sumber Karya, Kecamatan Terawas, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Musirawas, Selasa (18/10) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku curat yang berprofesi sebagai buruh ini, diamankan di rumahnya sehabis pulang bekerja di kolam ikan. Penangkapan tersangka, berdasarkan laporan korban, yakni Sobri Rifai. Aksi tersebut pun, melibatkan teman tersangka, yakni Feri Armando yang kini tengah menjalani hukuman.
“Kejadiannya pada tanggal 16 Oktober 2015 lalu sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban sedang melintas di Jalan Setapak, tepat didepan persawahan di Desa R Rejo Sari, Kecamatan Purwodadi. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda NF 125 TR, dipepet kedua pelaku dan dirampas kendaraannya. Saat kejadian, sempat terjadi perkelahian dan korban pun mengalami luka tusuk di bagian belakang. Melihat korbannya sudah tidak berdaya, kedua pelaku lantas membawa lari sepeda motor korban,” ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Dharma, Rabu (19/10).
Mengetahui keberadaan tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan, dan tersangka pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
“Dalam catatan kepolisian, tersangka ini juga terlibat kasus kejahatan lain, yakni di Polsek STL Ulu Terawas. Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Musirawas, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (sen)