Selain RT, Lubuklinggau Diusulkan Juga Miliki RW

LUBUKLINGGAU, MS – Guna mengefektifkan kinerja Pemerintah Kelurahan di Kota Lubuklinggau, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mewacanakan, agar di Kota Lubuklinggau di tiap wilayahnya juga memiliki Rukun Warga (RW).

Usulan tersebut pun, telah dibahas dalam rapat Pansus I yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Lubuklinggau dan beberapa pihak terkait, seperti Camat serta pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau.

Anggota Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait hal ini, merupakan Raperda inisiatif yang fungsinya untuk membantu kinerja lurah di Kota Lubuklinggau.

“Fungsi RW nanti baik sekali bagi masyarakat, sebab tidak semua lurah kan berdomisili di tempat yang ia pimpin. Sementara, saat lurah sedang tidak berada di tempat dan kebetulan ada permasalahan di lingkup RT misalnya, tentu jabatan Ketua RW bisa jadi penengah,” ungkapnya di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Kamis (15/9).

Apalagi, menurut Hambali Raperda tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan ini, diharapkan dapat menciptakan payung hukum yang lebih kuat atas struktur di tingkat kelurahan.

“Sebab saat ini, memang belum ada Perda-nya, baik itu terkait lembaga RT dan acuannya hanya Peraturan Walikota (Perwal). Jadi, dengan Raperda ini bisa mengakomodir semuanya, termasuk lembaga RW,” kata dia.

Menurutnya, dari Public Hearing yang dilakukan, masyarakat juga menilai usulan ini postif, sebab selama ini hanya RT yang jadi ujung tombak.  “Jadi usulan ini, bukan upaya kita untuk membatasi hubungan RT ke Lurah, namun berupaya meringankan kinerja lurah,” ungkapnya. (sen)

News Feed