PALEMBANG, MS – Sebanyak 20 pelaku kejahatan Curas, Curat, Curanmor, pemalakan, perampokan, penggelapan, dan penadahan Tim Rimau dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrim) Polda Sumsel.
Dari 20 pelaku tersebut, satu diantaranya perempuan pelaku penggelapan mobil rental sebanyak 17 unit mobil dengan berbagai merek. Tim Rimau juga meringkus pelaku pemalakan di Prabumulih.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, dalam sepekan terakhir, Tim Rimau dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrim) Polda Sumsel mampu membekuk 20 pelaku kejahatan curas, curat, curanmor, pemalakan, perampokan, penggelapan dan penadahan.
“Para pelaku ini berhasil Tim Rimau Tim Rimau dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrim) Polda Sumsel,” ungkap Kapolda saat gelar perkara di Polda Sumsel, Senin (13/03/2017).
Dimana, para pelaku kebanyakan dari Prabumulih. “Para pelaku pemalakan ini, melakukan aksinya dengan memeras para sopir truk yang melintas di Kota Prabumulih,” tegas Kapolda.
Untuk pelaku penggelapan mobil rental, modus yang digunakan dengan berpura-pura meminjam mobil, setelah tiga hari merental mobil tersebut, pelaku kemudian menjual mobil ke penadah tanpa dilengkapi surat,” ujar Kapolda.
Agung Budi mengungkapkan, petugasnya juga menangkap pelaku penggelapan dan pemalakan tetapi juga berhasil menangkap beberapa pelaku perampokan dengan menggunakan jimat untuk mengelabui korbannya.
“Ada tujuh TKP termasuk diwilayah hukum Polda Lampung untuk itu kami akan koordinasikan dengan Polda Lampung yang telah melakukan aksi perampokan sebuah bank di Lampung sedangkan untuk diwilayah hukum Polda Sumsel para pelaku melakukan perampokan beberapa minimarket,” ungkapnya. (as)
