oleh

Kantor Camat Baturaja Timur Diserbu Warga 6 Kecamatan

BATURAJA, MS – Warga enam kecamatan menyerbu kantor Camat Kecamatan Baturaja Timur. Maksud kedatangan warga ini untuk melakukan rekam data KTP elektronik. Pasalnya, akhir batas waktu pembuatan e KTP yang telah ditetapkan oleh Mendagri, pada tanggal 31 September 2016.

Camat Baturaja Timur Luqmanul Hakim, Rabu (14/9) mengatakan sudah satu minggu terakir ini warga beberapa kecamatan beramai-ramai melakukan rekam KTP elektronik. Beberapa Kecamatan tersebut diantaranya Ulu Ogan, Lengkiti, Muara Jaya, Semidang Aji, Sosoh Buay Rayap dan Baturaja Barat.”Ya, terjadinya penumpukan warga ini karena alat rekam pembuatan e KTP di 6 Kecamatan banyak yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses rekam e KTP, dikatakan dia, kecamatan Baturaja Timur meminjam alat perekam sidik jari dari kecamatan Baturaja Barat sebanyak 1 buah. “Kita cukup kewalahan, kita pinjam alat sidik jari dari kecamatan Baturaja Barat, tapi masih kurang efektif sebab jumlah masyarakat dan alat tidak sebanding” ungkapnya.

Untuk masyarakat Baturaja Timur sendiri yang belum melakukan rekam data sebanyak 6618 jiwa, dari total penduduk sebanyak 89677 jiwa. “Ada beberapa persen yang memang belum, tapi kebanyakan dari masyarakat yang memang baru masuk usia wajib KTP (17 tahun),” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya Baturaja Timur untuk tertib administrasi kependudukan, “Bagi yang telah memasuki usia wajib KTP untuk segera melakukan perekaman e KTP jangan ditunda-tunda, untuk mensukseskan program E-KTP ini kami membuka pelayanan ekstranselama bulan september tetap melayani hingga hari sabtu,” pintanya.

Informasi terbaru dari Mendagri, perekaman data e KTP diundur, yang semula 31 September 2016 diundur hingga pertengahan Tahun 2017. (kk)

News Feed