oleh

Kejari OKU Musnahkan Narkoba, Sajam Dan Senpira

Kejari OKU bersama unsur muspida saat melakukan pemusnahan barang bukti.
Kejari OKU bersama unsur muspida saat melakukan pemusnahan barang bukti.

BATURAJA, MS – Dalam rangka memperingati hari Bakti Adhiyaksa yang ke 56, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (22/7) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti berupa narkoba, senjata tajam (sajam) dan senjata api rakitan (Senpira).

Acara yang dipusatkan di halaman kantor Kejari OKU tersebut dihadiri Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM, Wakapolres OKU Kompol Dody Indra Sik, Ketua Pengadilan Negeri Mimi Yuliani, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang.

Kejari OKU, Sugeng Sumarno SH MHum didampingi, Kasi Pidum AK Kurniawan SH mengatakan, kalau barang bukti yang saat ini dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah ingkrah dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Artinya para tersangka yang terkait dalam barang bukti tersebut sudah menjalani proses hukum dan sudah ada keputusan tetap oleh pengadilan.

Ditambahkan Sugeng, untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain 123,679 gram narkotika jenis sabu, 54,5 butir pil ekstasi, daun ganja kering sebanyak 711,893 gram. “Semua barang bukti narkoba kita musnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor” ungkap Sugeng.

Sementara, untuk barang bukti senpira sebanyak 15 pucuk berikut 45 butir peluru berbagai ukuran serta senjata tajam 20 buah yang berbagai bentuk ukuran kita musnahkan dengan cara melakukan pemotongan dengan menggunakan mesin pemotong.

“Selain narkoba kita juga melakukan pemusnahan 15 pucuk senjata api (senpi) rakitan berbagai jenis, 45 butir peluruh Barang-barang bukti ini, terdiri dari 122 berkas perkara. 91 berkas narkotika dan 31 berkas perkara senpi, itu khusus untuk wilayah OKU saja ” ujar Sugeng.

Sementara, lanjut Sugeng, pada hari ini juga kita turut melakukan pemusnahan barang bukti dari Kacabjari Muara Dua berupa 3,26 gram narkotika jenis sabu, 3 batang serta 483 gram ganja, dan 3 pucuk senpi rakitan dan 11 butir amunisi. Terdiri dari 25 berkas perkara.

“Selain ini masih ada barang bukti yang belum di musnakan. Untuk jumlahnya, belum bisa kita rilis sebab masih belum ada keputusan tetap dari pengadilan,” katanya.

Sementara saat disinggung mengenai tingkat kejahatan di tahun 2016 ini, kata Kejari mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya. Namun, secara umum untuk datanya kata Kejari ia tidak hapal. Tingkat kejahatan narkoba di OKU cukup tinggi.
“Datanya ada, namun saya tidak hapal. Untuk narkoba cukup tinggi. Barang bukti narkoba juga masih ada yang belum di musnakan karena belum ada keputusan tetap dari pengadilan. (hk)

News Feed