PALI, MS – PT Surya Bumi Agro Langgeng bekerja sama dengan kecamatan Talang Ubi menggelar antispasi kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kepala divisi (Kadiv) HRD Gosco Kurnadi didampingi humas PT Agro Langgeng Jon, Jumat (22/7) mengatakan, sosialisasi ini digelar agar masyarakat tidak membuka lahan secara ilegal. “Kita tahu sendiri setiap tahun pasti ada kebakaran lahan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Kegiatan ini hanya menindak lanjuti permasalahan pemerintahan saja,” ujarnya.
Menurut dia, dalam undang-undang sudah jelas bahwa dilarang membuka lahan dengan membakar. “Memang kita harus memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak membakar lahan. Dan harus mencintai lingkungan hidup dengan baik,” pungkasnya.
Bahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dandramil Pendopo 040403, Kepolisian, Dinas Kehutanan dan Perkebunan dalam mengantisipasi kebakaran lahan di pemukiman, maupun dilingkungan perusahaan. “Lebih baik pencegahan terlebih dahulu. Terkadang kebakaran bukan kehendak kita,” imbuhnya.
Terpisah diungkapkan Kaban BPBD Rusman Firman MM melalui Sekban Hairullah BPBD menuturkan, untuk menangani bencana yang ada diwilayah ini harus kesadatan dari masyarakat itu sendiri. “Disini kita membantu pemerintah Kabupaten PALI dalam mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan di wilayah PALI,” tukasnya.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat khususnya PALI untuk tidak membakar lahan sembarangan. “Kalau kedapatan membakaran lahan akan dikenakan hukuman penjara,” tuturnya. (Yeng)