OKUTIMUR, MS – Nekat bawa narkotika jenis sabu Oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Timur berinisial ARQ (48) warga Pasar Martapura, RT 02 RW 01, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur berhasil di ciduk Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres OKU Timur, Senin (12/6/2023).
Oknum PNS tersebut berhasil diciduk saat berada di jalan perkantoran Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada hari ini Jumat tanggal 09 Juni 2023 sekira Pukul 15.15 Wib.
Penangkapan diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/A/ 18 /VI/2023/SPKT. SAT RES NARKOBA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 09 Juni 2023.
Dari tangan pelaku, anggota berhasil menemukan barang bukti sebanyak 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0, 25 gram.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto mengatakan, penangkapan berawal saat anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur sedang melaksanakan hunting di daerah rawan peredaran narkoba.
Pada saat anggota melintas di Perkantoran Pemda yang berada di Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, anggota melihat seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit yang mencurigakan.
Kemudian anggota langsung memberhentikan laki-laki tersebut tetapi laki-laki tersebut berupaya melarikan diri dan langsung membuangkan sesuatu menggunakan tangan kanannya yang diambilnya dari kantong celana sebelah kanan yang dipakai oleh laki laki tersebut.
“Setelah diketahui ternyata yang dilempar tersebut adalah narkotika jenis sabu. Kemudian oleh anggota langsung melakukan penyergapan, sehingga pelaku yang diduga sebagai Oknum PNS yang berinisial ARQ tersebut berhasil diamankan,” katanya.
Dikatakan, selain berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis aabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0, 25 gram yang ditemukan di atas aspal yang tidak jauh dari laki laki tersebut. Anggota juga berhasil menyita 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Boy)

Komentar