oleh

Nongkrong di Warung Kopi, Ener Diringkus dan Dihadiahi Timah Panas

PALI, MS – Ener (21) warga Desa Betung Timur Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil dibekuk oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Abab.

Petugas terpaksa menembak bagian kaki sebelah kanan, pelaku dikarenakan berusaha melawan petugas. Selain meringkus pelaku, petugas berhasil mengamankan sepeda motor dan sebilah parang. Pelaku ditangkap, Jumat (9/9), sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang nongkrong disalah satu warung kopi dipinggir jalan batubara milik PT EPI.

Kapores Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SiK melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Denni NS, mengatakan pelaku memang sudah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian. “Pelaku memang sering melakukan kejahatan dengan kekerasan. Pelaku bukan hanya sendiri akan tetapi dibantu temannya Mt dan Gr, keduanya juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian,” ujarnya.

Untuk tindak kejahatan sendiri, pelaku melakukan aksinya di jalan antara Desa Purun Kecamatan Penukal menuju Desa Betung Abab. Dimana, pelaku biasanya melakukan aksinya, dengan membuntuti korbannya dengan sepeda motor, ketika ditempat sepi, pelaku memepet korban dan melintangkan sepeda motornya kemudian menodongkan senjata api rakitan (Senpira) dan parang. Setelah korban menyerah, pelaku merampas sepeda motor korban dan langsung kabur.

“Bukan hanya sepeda motor saja, pelaku sering menghadang sebuah mobil membawa minyak dan merampok uang pemilik mobil tersebut. Kejadiannya beberapa hari lalu,” jelasnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. “Ancaman kurungan penjara diatas 12 tahun buat pelaku,” ungkapnya.

Pelaku Ener sendiri mengakui perbuatannya. “Sudah puluhan kali aku menjalankan aksi merampok, termasuk merampok sebuah mobil pengangkut minyak,” ujarnya. (yeng)

News Feed