PALEMBANG, MS –Nopriansyah alias Nopri (35), warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang dibekuk tim Subdit III Unit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pasalnya, pelaku yang telah melakukan peneroran rumah sakit (RS) Myria Palembang. Dimana tersangka telah mengancam akan meledakan rumah sakit menggunakan bom. Pelaku ditangkap polisi di tempat kerjanya Jalan Pangeran Ayin Palembang, Senin (18/7) siang.
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh, Kamis (21/7) mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terlebih dahulu. “Setelah mendapatkan laporan peneroran bom itu, kita langsung meminta keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
Ditangkapnya pelaku, menurut dia, berdasarkan penyelidikan dengan menelusuri nomor handphone yang digunakan tersangka untuk mengancam rumah sakit dengan cara menelpon operator rumah sakit.
“Memang pelaku ditangkap Senin (18/7) pukul 11.00 saat sedang bekerja. Dan setelah ditanya tim penyidik kepolisian dia (pelaku, red) mengakui perbuatannya itu,” tegas Daniel TM Silitonga.
Dengan demikian, dikatakan dia, pelaku akan dijerat dijerat dengan Undang-Undang Teroris. “Ya, pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Pelaku Nopriansyah mengakui perbuatannya itu. “Memang saya menelpon RS Myria dan mengancam akan melakukan pengeboman. Sebanyak dua kali ia menelepon dan mengatakan akan meledakan RS Myria Palembang menggunakan bom,” ujar pelaku.
Hal itu dilakukan, menurut pelaku, lantaran sakit hati terhadap dokter RS Myria. “Waktu itu istri kecelakaan dalam keadaan hamil dan dibawa ke RS Myria. Tapi, dokter bilang istri saya tidak bisa sembuh dan harus dibawa ke Singapura,” ungkapnya.
Namun, karena tidak memiliki uang untuk ke Singapura, anak dalam kandungan itu meninggal dunia. “Ya, anak saya meninggal dalam perut ibunya. Itu anak pertama saya setelah menanti empat tahun lamanya,” pungkas pelaku.
Untuk diketahui, RS MRumah Sakit Myria di Jalan Kol H Burlian KM 7 Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (11/7) mendapat teror dari orang yang tidak dikenal. Dimana, orang yang menelpon itu akan melakukan pengeboman di RS Myria.
Mendapati telepon itu, pihak RS Myria langsung menghubungi pihak kepolisian. Pihak kepolisian dari Tim Gegana dan Jibom (penjinak bom) Brimob Polda Sumsel bersama petugas Ditreskrimum Polda Sumsel serta jajaran Polresta Palembang langsung mendatangi lokasi, melakukan penyisiran menggunakan alat detektor diseluruh ruangan di rumah sakit berlantai empat tersebut. Selain itu polisi juga menyisir seluruh halaman di kawasan rumah sakit termasuk semua kendaraan yang terparkir. Setelah dua jam lebih dilakukan penyisiran hasilnya tidak ditemukan bom ataupun barang-barang yang mencurigakan. (nor)