oleh

Restorasi Lahan Gambut, BRG dan TNI Tandatangani MOU

Gubernur Sumsel saat menandatangani MoU.
Gubernur Sumsel saat menandatangani MoU.

PALEMBANG, MS – Sebagai upaya antisipasi kabut asap yang kerap melanda wilayah Sumsel sekaligus restorasi lahan gambut yang mulai terdegradasi, Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Korem 044 Gapo menandatangani nota kesepahaman (MOU), Selasa (9/8).

Penandatanganan MOU dilakukan oleh Sekretaris BRG Ir Hartono Prawiraattmadja MSc dan Danrem 044 Gapo Kolonel Inf Kunto Arief Wibowo serta disaksikan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Sudirman.

Selain itu, sosialisasi juga dihadiri sekitar 200 tamu undangan yang berasal dari unsur perangkat daerah, pengusaha, akademisi, serta LSM yang terkait restorasi lahan gambut. Turut hadir juga Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan Plt Bupati Ogan Ilir Ilyass Panji Alam.

Dalam sambutannya, Sudirman mengapresiasi diadakannya MOU antara Kodam II/Sriwijaya dengan BRG sebagai sebuah pencapaian. “Penandatanganan MOU sangata penting guna mengetahui dan memahami peran kedua pihak agar pelaksanaan restorasi tidak menyimang”, ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Sumsel merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang paling rawan kebakaran hutan. Dengan luas wilayah lahan gambut mencapai lebih dari 1.400.000 hektar yang berada di enam kabupaten, yaitu Ogan Komerin Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Bayuasin, Musi Rawas (Mura), Ogan ilir (OI), dan Ogan Komering Ulu (OKU).

Sementara itu, Gubernur H Alex Noerdin mengapresiasi semua pihak yang hadir dalam sosialisasi tersebut sebagai bentuk kepedulian terkait permasalahan kabut asap yang hampir setiap thaun melanda Sumsel.

Dalam sosialisasi tersebut, hanya hadir 9 perwakilan perusahaan yang diundang untuk membahas restorasi gambut. Terkait ketidakhadiran perwakilan perusahaan yang diundang, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengingstruksikan kepada bupati agar memberi kepada sanksi perusahaan yang tidak hadir dalam sosialisasi.

“Menandakan bahwa perusahaan tidak peduli dan tidak berpartisipasi dalam restorasi lahan gambut dan pencegahan kabut asap,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut digelar sebagai salah satu bentuk kerjasama stakeholder untuk mensukseskan Perpres No 1 Tahun 2016 Tentang Badan Restorasi Gambut. Terkait hal tersebut, Sekretaris BRG Ir Hartono Prawiraattmadja MSc mengatakan telah melakukan kajian selama enam bulan untuk menentukan sumsel sebagai salah satu lokasi restorasi. Selain Sumsel, Provinsi lain yang menjadi lokasi restorasi lahan gambut adalah Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah.

“Kami telah Berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan lokasi restorasi seluas 2 juta hektar prioritas dari total 12 juta hektar lahan gambut yang rusak dan 8 juta hektar gambut yang terdegradasi,” ungkapnya. (AM)

 

News Feed