Pengantin Baru Kedapatan Pesta Shabu-Shabu

HEADLINE, KRIMINAL272 views

INDRALAYA, MS – Sandra Wijaya (24 tahun) warga  Lk IV RT /RW 007 Kel Indralaya Mulya Kec Indralaya Kab Ogan Ilir Sumatera Selatan harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya, tersangka yang baru saja menikah (pengantin baru) ini kedapatan saat tengah berpesta sabu di sebuah pondok di Jalan Lintas Timur Desa Saka Tiga Seberang, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (14/12/2016) sekitar pukul 23. 45 WIB.

Dari tersangka diamankan barang bukti diantaranya, dua paket sabu, 1 pirek, 2 buah bong atau alat hisap sabu, dua buah korek api gas dan satu buah telepon selular.

Kanit Reskrim Polsek Indralaya Bripka Zulkarnain Kamis (15/12/2016) mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat anggota polisi tengah melakukan patroli rutin. Ketika melewati pondok tersebut, tersangka menunjukkan gelagat mecurigakan. “Ya, langsung saja petugas langsung memeriksa sebuah pondok itu, dua orang yang berada di pondok itu seperti membuang sesuatu,” ungkapnya.

Alhasil, ternyata benar dugaan polisi. Dimana, petugas menemukan sisa sabu di sekitar pondok termasuk pirek dibawa pohon pisang. “Kita langsung mengamankan kedua orang yang ternyata satunya adalah Sandra Wijaya, sedangkan satu orang lagi yang identitasnya sudah diketahui berhasil melarikan diri,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Tersangka bakal terancam hukuman minimal lima tahun penjara,” jelasnya. (jn)

News Feed