OKUTIMUR, MS – Pada tahun 2023 Realisasi Pajak Daerah Kabupaten OKU Timur melebihi taget yang ditetapkan.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Timur Meriza Novilia SE MM saat dibincangi awak media, pada Rabu (3/1/2024).
“Target Pajak Daerah Rp47 miliar dan realisasinya Rp50 miliar lebih,” ungkapnya.
Saat ini lanjut Meriza, ada 10 pajak daerah di OKU Timur antara lain Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Burung Walet, Pajak Air dan Tanah, PBB, Pajak Galian C dan BPHTB.
“Tahun 2024 ini ada lagi penambahan 1 pajak lagi yakni Pajak Parkir,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Kaban Pendapatan Daerah bersama Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT memberikan reward kepala Rumakan Makan Doyok.
Pemberian reward kepada Rumah Makan Doyok karena memberikan sumbangsih tertinggi bagi pendapatan daerah dari sektor Pajak Restoran.
“Tahun 2023 Rumah Makan Doyok memberikan kontribusi untuk Pendapatan Daerah Rp500 juta lebih,” ujar Bupati.
Selain tertinggi, Rumah Makan Doyok juga paling tertib membayar pajak restorannya.
“Secara keseluruhan realisasi Pajak Restoran mencapai Rp3 miliar lebih dari target Rp1.8 miliar,” pungkasnya. (Boy)